Cara dan Syarat Cetak BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak, Berikut Langkah-Langkah Cairkan JHT Online!
Sebagai dokumen penting maka karyawan yang memilikinya wajib menyimpan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dengan baik, Jangan sampai rusak!
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk jaminan dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang disediakan oleh setiap perusahaan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).
Sebelum dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan jaminan tenaga kerja ini disebut Jamsostek.
Setiap karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu memiliki kartu kepesertaan secara fisik yang memuat identitas diri, termasuk nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai dokumen penting maka karyawan yang memilikinya wajib menyimpan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dengan baik, Jangan sampai rusak!
Lantas bagaimana cara jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan atau bahkan hilang?
Jika kondisi ini terjadi maka peserta harus melaporkan kepada pihak perusahan tempat ia bekerja.
• Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Jika Terjadi PHK Oleh Perusahaan Tempat Bekerja
Perusahaan akan memberi akses kartu BPJS Ketenagakerjaan digital kepada peserta. Kemudian, peserta tinggal download kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, mengikuti cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kartu fisik kembali.
Berikut dua cara cetak BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online, dengan bantuan dua aplikasi yakni melalui aplikasi JMO dan situs BPJSTKU.
1. Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJSTKU
Cara cetak kartu kepesertaan berikutnya adalah melalui situs resmi BPJSTKU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta bisa membuka situs tersebut di browser ponsel pengguna.
Setelah itu, ikuti cara cetak BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online berikut ini.
Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan email dan password yang suda didaftarkan, lalu isi captcha sesuai proses verifikasi. Jika belum, buat akun terlebih dahulu, lalu login
Pilih 'Kaetu Digital'
Klik kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, lalu 'Simpan'
Kartu digital akan tersimpan di galeri ponsel peserta
Cetak kartu digital menjadi kartu fisik, selesai.
• Aturan Pencairan JHT Usia 56 Tahun Resmi Dicabut dan Kembali ke Aturan Lama
Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO
Cara cetak kartu kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah awal peserta perlu mengunduh aplikasi JMO terlebih dahulu di ponsel atau hp.
Proses unduh bisa dilakukan melalui App Store atau Google Play Store.
Setelah mengunduh aplikasi buat akun di aplikasi JMO.
Selanjutnya ikuti cara cetak BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online melalui aplikasi JMO berikut ini.
Buka aplikasi JMO di ponsel peserta
* Pilih menu 'Profil Saya'
* Pilih menu "Kartu Digital Anda'
* Pilih kartu kepesertaan Anda
* Pilih 'Klik untuk memperbesar'
* Kartu digital akan terbuka, lalu klik 'Simpan'
* Kartu digital akan tersimpan di galeri ponsel peserta
* Cetak kartu digital menjadi kartu fisik, selesai.
• Cara Pengecekkan Saldo JHT Melalui Aplikasi, Website, dan SMS
Berikut sebagai informasi tambahan jika anda sebagai karyawan yang sudah memasuki masa pensiun, kami sajikan informasi tentang tata cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berupa dana JHT:
1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ( KLIK DISINI )
Data dalam formulir pengajuan klaim online yang harus diisi adalah:
* Nomor E-KTP
* Nama lengkap
* Tanggal lahir
* Nomor KPJ
* Alasan klaim
* Nomor ponsel
* Alamat email.
2. Masukkan kode verifikasi
Kode PIN cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online akan dikirim lewat SMS atau email.
3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online
Dokumen yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.
4. Menunggu konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan
Di tahap ini, peserta akan menerima pemberitahuan proses persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.
• Info Update, Syarat Mencairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan Harus Usia 56 Tahun
5. Transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan
Jika klaim disetujui, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi. Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih. Proses transfer saldo dilakukan saat peserta telah sampai kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta bisa memanfaatkan antrian online yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tidak perlu menunggu terlalu lama.
Nah, mudah bukan? itulah cara yang bisa diikuti jika karyawan ingin mengganti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusaka atau bahkan hilang dan perlu untuk mangganti yang baru.
Artikel ini kemudian kami akhiri dengan informais untuk anda yang ingin mencairkan JHT BPJS Kesehatan secara Online, semoga bermanfaat untuk anda ikuti. (*)