Undur Kenaikan Tarif Ojek Online, Kemenhub Perpanjang Masa Sosialisasi & Driver Waswas Orderan Turun

Namun tidak senangnya kemungkinan orderan berkurang. Tapi itu semua tergantung akun driver masing-masing sih

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/FERLIANUS TEDI YAHYA
Tampak ojek online yang sedang melitas dijalan sungai raya dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, 14 Agustus 2022. 

Dia menyatakan, penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak. Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.

“Oleh karena itu diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,” ucap Hendro.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved