Undur Kenaikan Tarif Ojek Online, Kemenhub Perpanjang Masa Sosialisasi & Driver Waswas Orderan Turun
Namun tidak senangnya kemungkinan orderan berkurang. Tapi itu semua tergantung akun driver masing-masing sih
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menaikkan tarif ojek online (ojol), membuat driver di Pontianak berharap-harap cemas.
Mereka berharap kenaikan tarif membuat penghasilan naik. Di sisi lain, mereka waswas orderan justru akan turun.
Kenaikan tarif ojek online awalnya akan efektif diberlakukan mulai Minggu 14 Agustus 2022 kemarin. Namun Kementerian Perhubungan menundanya dan akan memperpanjang masa sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait.
Kekhawatiran seperti diungkapkan Hendri, satu di antara pengemudi ojek online di Kota Pontianak. "Sebagai driver pasti ada senang dan gak senangnya ya. Senangnya mungkin pendapatan bisa lebih dari biasanya,” ujarnya kepada Tribun.
“Namun tidak senangnya kemungkinan orderan berkurang. Tapi itu semua tergantung akun driver masing-masing sih," kata Hendri menambahkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Rudi yang sudah sejak dua tahun menjadi driver ojek online, mengaku senang dengan adanya kenaikan tarif. "Sebagai driver tentunya kita senang, bisa menambah pendapatan," kata Rudi.
• Tarif Ojek Online Naik, Warga Cemas, Berharap Penyesuaian Tarif Kebutuhan Konsumen
Selama dua tahun menjadi pengemudi ojol, Rudi bekerja sejak pukul 07.30 WIB hingga 19.00 WIB, dan selama ini mengaku tanpa kendala. "Selama ini tak ada kendala, paling ya kendala kita kadang lupa deposit aja, selain itu tak ada kesulitan," terangnya.
Driver ojek online lainnya juga mengaku senang dan oke saja dengan kenaikan tarif. "Kalau soal kenaikan tarif dari sisi driver tentunya oke saja sih, tentunya juga akan menaikkan pendapatan dari sisi driver. Namun jumlah orderan nantinya kita tidak tahu akan sama ataukah akan berbeda," kata Ervan.
Menurut Ervan dengan naiknya tarif ojek online, ia tetap optimistis pengguna ojek online masih akan stabil.
"Saya sebagai driver masih tetap optimistis sih, karena di zaman sekarang ojek online itu sudah seperti bagian dari kebutuhan mulai dari mengantar orang, mengantar barang, beli makanan, belanja, dan lainnya," ujarnya.
Ia juga mengatakan dengan naiknya tarif ojek online sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para driver ojek online.
"Mungkin ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap driver ojek online untuk menyesuaikan bahan pokok yang juga ikut naik, namun harus tetap disesuaikan kira-kira memberatkan konsumen apa tidak," tutur Ervan.
Rasa waswas juga menyelimuti sejumlah konsumen ojek online, atas rencana tarif baru ojek online oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Tentu memberatkan, karena tarif sebelumnya pun sudah terhitung cukup mahal," kata Yulita, satu di antara warga Kota Pontianak saat diwawancarai Tribun pada Minggu 14 Agustus 2022.
Ia mengatakan, layanan yang sering digunakannya ialah jasa food delivery. Dengan layanan ini ia mendapat kemudahan dalam memesan makanan pada saat jam istirahat, atau saat cuaca tertentu.
• Hendak Mengantar Makanan, Firasat Orangtua Anak Ojek Online yang Meninggal Bikin Pilu