PN Pontianak Tolak Praperadilan, Polda Kalbar Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pencabulan Anak
Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Hakim Tunggal A. Nisa Sukma Amelia
Penulis: Peggy Dania | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pengadilan Negeri Pontianak menolak permohonan praperadilan pemohon dalam perkara nomor 9/Pid.Pra/2025/PN Ptk terkait penetapan tersangka A dalam dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang digelar pada Rabu, 10 September 2025.
Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Hakim Tunggal A. Nisa Sukma Amelia dengan amar putusan:
1. Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon adalah sah menurut hukum
3. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon sebesar nihil.
Menanggapi putusan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, menyatakan penyidik kini bisa melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Intinya bahwa dengan ditolaknya permohonan dari pemohon, maka penyidik dapat melanjutkan tahap penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp.
• Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum
Pertimbangkan Langkah Hukum
Kuasa hukum pemohon, Florensius Edu, mengaku kecewa terhadap putusan hakim.
"Kami merasa kecewa terhadap putusan hakim," ujarnya usai sidang praperadilan.
Namun pihaknya menghormati putusan tersebut meskipun merasa bukti yang diajukan selama persidangan sudah cukup kuat.
“Kesimpulannya pada hari ini, permohonan pemohon ditolak oleh hakim. Kalau menurut kami, bukti yang sudah kami masukkan sudah cukup, tetapi kita juga harus menghargai putusan hakim. Karena hakim mengatakan bahwa bukti kami harus dibuktikan dalam perkara pokok,” tambahnya.

Terkait langkah selanjutnya, Florensius menyebut pihaknya masih akan merundingkan upaya hukum yang akan ditempuh.
“Langkah selanjutya akan kami rundingkan dengan tim. Terkait apa upaya hukum kedepannya kami cuma bisa memberikan kesimpulan. Karena kami belum mendapatkan hasil putusan,” pungkasnya.
Polres Sintang Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Fungsi Binmas dan Kinerja Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Polres Ketapang Patroli Gabungan untuk Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif di Malam Hari |
![]() |
---|
Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek dan Dua Kasat Berganti |
![]() |
---|
Polantas Singkawang Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian untuk Sesama |
![]() |
---|
Polisi Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Sekadau Kecamatan Nanga Taman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.