Gandeng Kejati Kalbar Guna Tingkatkan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Banyak masyarakat sudah merasakan manfaatkan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja tapi juga pihak keluarga dari peserta.

Editor: Nina Soraya
Dok/BPJS Ketenagakerjaan
Kajati Kalbar Masyhudi memberikan keterangan terkait kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis 7 Juni 2022. Kerjasama ini untuk meningkatkan cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja di Kalbar terlindungi program jaminan sosial. 

Menurutnya klaim dari program perlindungan jaminan sosial tidak hanya bermanfaat bagi pekerja tapi juga pihak keluarga maupun ahli waris.

Ciri-ciri Pekerja Tidak Menerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2022, Pastikan Melalui Cek Online

Bagi pekerja akan terlindungi secara sosial dan mendapatkan haknya ketika mengalami kecelakaan kerja. Sementara bagi ahli waris, manfaatnya seperti program beasiswa bagi anak-anak peserta perlindungan jaminan sosial.

Masyhudi menjelaskan bahwa banyak perusahaan tidak melaporkan atau tidak melaporkan sebagaimana mestinya, baik jumlah pekerja dan gaji yang diperoleh. Ini menjadi kerugian bagi pekerja.

Dampaknya pada saat klaim, atau ketika peserta mengalami masalah berkaitan dengan pekerjaannya.

“Jangan salah, jika tidak melaporkan bisa dipidana. Selain mendampingi dan memberikan penyadaran, kejaksaan juga bisa melakukan penegakan hukum,” tegas Masyhudi.

Kepala BP Jamsostek Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan tindaklanjut dari MoU ini akan dibentuk tim kepatuhan. Tim ini tidak hanya adan di tingkat provinsi tapi juga di kabupaten/kota.

Khusus di kabupaten/kota, tim ini dibentuk bersama Kejaksaan Negeri. “Untuk provinsi akan diketuai oleh Kejaksaan Tinggi dan bersama BPJAMSOSTEK,” kata Ryan.

Ryan melanjutkan tim ini akan melakukan diseminasi dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan dalam skala menengah ke atas terkait dengan kepatuhannya dalam program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Ryan berharap dengan adanya tim kepatuhan bisa meningkatkan jumlah kepesertaan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kalimantan Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved