Ciri-ciri Pekerja Tidak Menerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2022, Pastikan Melalui Cek Online
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa regulasi penyaluran subsidi gaji sedang diselesaikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran Bantua Subsidi Gaji ( BSU ) dari Pemerintah tahun 2022 bakal segera dicairkan.
Namun tidak semua pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji tahun 2022.
Peserta bisa cek kepastiannya melalui pengecekan secara online melalui link Kemnaker atau sso.bpjsketenagakerjaan.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa regulasi penyaluran subsidi gaji sedang diselesaikan.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ungkap tempo lalu.
• Jumlah Penerima BSU Dikurangi, Cek Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta
Jadi kemungkinannya, di bulan Juni 2022 ini akan diproses penyaluran bantuan subsidi upah kepada pekerja sebesar Rp 1 juta.
Semuanya masih menunggu kepastian jika sudah selesai pasti penyaluran akan dimulai segera.
“Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” tambahnya.
Penerima BLT subsidi gaji memiliki syarat yang harus terpenuhi diantara sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS hingga periode 2022
- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.
- Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah saat terjadi pandemi covid-19
Namun tidak semua bisa mendapatkan BSU, sebab berdasarkan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 ada pekerja yang tidak bisa dapat BSU.
• Info Terbaru BSU Karyawan Rp1 Juta Kapan Cair? Cek bsu.kemnaker.go.id Daftar Pekerja Penerima BLT