Gandeng Kejati Kalbar Guna Tingkatkan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Banyak masyarakat sudah merasakan manfaatkan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja tapi juga pihak keluarga dari peserta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Banyak benefit yang telah dirasakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bahkan keluarga peserta. BPJS Ketenagakerjaan pun terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan.
Kali ini dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani mengatakan kerjasama ini penting untuk mendorong masyarakat pekerja di kalbar bisa dilindungi dengan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
“Banyak masyarakat sudah merasakan manfaatkan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja tapi juga pihak keluarga dari peserta jaminan sosial,” kata Rini usai penandatangan MoU di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan A Yani, Kamis 7 Juni 2022.
Ia berharap dari kerjasama ini bisa meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di Kalbar.
Oleh karena cakupannya saat ini baru sekitar 27 persen dari jumlah angkatan kerja di Kalbar.
“Harapannya memang meningkatkan kepatuhan terhadap kepesertaan dan ini menjadi PR di Kalbar,” kata Rini.
Dia menambahkan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja tidak hanya bagi pekerja mandiri maupun penerima upah. Perlindungan juga diberikan bagi pekerja rentan.
• Cara Cek BSU Rp 1 Juta Sudah Cair Masuk ke Rekening Bank Himbara Pekerja
Khusus perlindungan pekerja rentan, pihaknya sudah mulai membangun kerjasama dengan pemerintah daerah. Perlindungan dari pembayaran iuran yang dianggarkan dalam APBD.
“Perlindungan pekerja rentan untuk membantu masyarakat, yang rentan baik dari sisi risiko dan penghasilan,” jelas Rini.
Lanjut Rini, untuk meningkatkan kepesertaan pihaknya juga mengedukasi perusahaan-perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya.
Pihaknya menggandeng asosiasi maupun perkumpulan. Termasuk mendorong perlindungan jaminan sosial untuk pekerja-pekerja jasa konstruksi.
Kajati Kalbar, Masyhudi mengatakan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja dan perusahaan tentang program perlindungan jaminan sosial.
“Cakupan para pekerja masih rendah untuk Kalbar.
Sehingga menjadi catatan, tentunya pelaksana di lapangan perlu mengevaluasi untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kerja dalam memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya masuk program BPJAMSOSTEK,” kata Masyhudi.