Polda Kalbar Tegur 5.064 Pengendara Selama 10 Hari Selama Operasi Patuh, Pengendara Motor Terbanyak

Jumlah pengendara yang dilakukan penilangan nihil, hal tersebut sesuai petunjuk Korlantas bahwa tidak ada penilangan manual

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan berbincang-bincang dengan Manajemen Tribun Pontianak di Ruangannya, Jumat 10 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Polda Kalimantan Barat dan jajaran telah melakukan peneguran sebanyak 5.064 pengendara selama 10 hari melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2022.

Jumlah tersebut terdiri dari 4.500 pengendara roda dua atau sepeda motor sekaligus yang terbanyak, 564 pengendara roda empat atau mobil dan roda empat ke atas.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan pada Operasi Patuh 2022, kepolisian tidak melakukan penilangan manual.

"Jumlah pengendara yang dilakukan penilangan nihil, hal tersebut sesuai petunjuk Korlantas bahwa tidak ada penilangan manual," ujar Kombespol Jansen, Rabu 22 Juni 2022.

Pada Operasi Patuh 2022, Kabid Humas menjelaskan mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak menggunakan helm khusus pengendara roda dua. Sementara pengendara roda empat atau lebih mayoritas tidak menggunakan safety belt. Kemudian para pengendara juga banyak yang melakukan pelanggaran marka jalan, dan banyak pula pengendara yang masih di bawah umur.

10 Hari Gelar Operasi Patuh 2022, Polda Kalbar Tegur 5.064 Pengendara

Selama Operasi Patuh ini dikatakan oleh Kabid Humas tidak ada pengendara yang diberi teguran atau tilang karena berkendara sambil bermain handphone.

"Secara umum kasus kecelakaan selama Ops Patuh Kapuas 2022 sebanyak 8 kasus, dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 6 orang, untuk lokasi terjadinya kecelakaan umumnya terjadi di ruas jalan lurus dan persimpangan," jelas Jansen.

Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 22 Juni 2022.
Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 22 Juni 2022.

Lebih jauh ia menyampaikan penyebab kecelakaan paling banyak adalah pelanggaran tata cara berlalu lintas seperti berpindah lajur/berbelok, dan pelanggaran paling sedikit adalah melanggar batas kecepatan dan kelaikan kendaraan.

Masih Abai

Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much Shofian, mengungkapkan jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sekadau, hingga 20 dalam sehari. Pelanggaran surat-menyurat paling banyak.

Selama Operasi Patuh Kapuas 2022 dilaksanakan di Kabupaten Sekadau, sejak 13 Juni 2022 lalu, AKP Much menyebut paling banyak 10-20 pelanggaran lalu lintas setiap harinya. Jumlah tersebut baru di satu tempat. Jika dilaksanakan di beberapa tempat, dimungkinkan akan lebih banyak.

"Pelanggaran berbagai macam kriteria, ada alasan klasik lupa bawa SIM. Tidak membayar pajak, berboncengan lebih dari satu, serta tidak pakai helm," ujarnya.

Pelanggaran paling banyak adalah surat-menyurat. Dimana pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM, dan STNK. Bagi pengendara yang tidak punya SIM langsung diarahkan membuat SIM di Polres.

Kemudian ada 4 pelanggar yang memutar arah, mengambil jalur orang lain karena ingin menghindari pemeriksaan. Beberapa pengendara tersebut juga tidak menggunakan helm.

Operasi Patuh Kapuas 2022, Zulfydar Nilai Ketidakdisiplinan di Jalanan Rugikan Pengendara Lain

Pengendara yang tidak menggunakan alas kaki ada satu orang, dengan alasan mematuhi aturan tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara. Selanjutnya pengendara yang tidak menggunakan helm 22 orang dewasa dan satu anak-anak yang langsung diberikan helm oleh personal Sat Lantas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved