Polda Kalbar Tegur 5.064 Pengendara Selama 10 Hari Selama Operasi Patuh, Pengendara Motor Terbanyak
Jumlah pengendara yang dilakukan penilangan nihil, hal tersebut sesuai petunjuk Korlantas bahwa tidak ada penilangan manual
Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang juga ditemukan. Bahkan ada satu keluarga yang berboncengan 4 menggunakan satu motor. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, juga masih banyak ditemukan.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas selama Ops Patuh Kapuas 2022 baru satu. Dimana pengendara motor berusia 14 tahun menabrak 3 pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.
"Kategori luka ringan, anak 2 dan orang tua. Yang mengendarai kendaraan bermotor ini usianya 14 tahun. Untuk penindakan karena masih di bawah umur, bisa kesepakatan damai," lanjut Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas, AKP Much memastikan pihaknya tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pihaknya hanya memberikan surat teguran dan pernyataan dari pengendara supaya masyarakat sadar. Dengan begitu diharapkan kedepannya tidak diulangi lagi.
AKP Much berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas 2022, masyarakat menjadi patuh dan sadar terhadap peraturan lalu lintas dan juga meminimalisir jumlah fatalitas korban laka lantas.
Kejadian Unik
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Much Shofian, juga memaparkan dua kejadian unik selama Operasi Patuh Kapuas dialami dua pengendara sepeda motor, berusia dewasa. Dimana kejadian unik pertama adalah pengendara sepeda motor berstatus ASN yang tidak menggunakan alas kaki saat mengendarai sepeda motornya.
Alasan pengendara itupun cukup lucu, yakni takut ditilang jika menggunakan sendal jepit. Sementara dirinya mengaku tidak terbiasa berkendara dengan menggunakan sepatu. Alhasil pengendara berinisiatif tidak menggunakan alas kaki, agar tidak ditilang oleh Polisi.
"Ternyata di Sekadau ada yang seperti ini, karena adanya imbauan tidak pakai sendal jepit saat berkendara. Justru masyarakat memilih tidak menggunakan alas kaki, " ungkap AKP Much.
Kejadian unik kedua terjadi pada seorang ibu yang membonceng dua orang anaknya. Dimana kedua anaknya tersebut tidak menggunakan helm. Sang ibu yang ditegur oleh polisi pun marah dan tidak terima. Namun karena kondisinya latah, kemarahan ibu tersebut menjadi sangat lucu.
"Pola pikir masyarakat setiap ada pemeriksaan, pasti ditilang. Jadi pas diperiksa itu dia marah sambil latah. Pas anaknya dipakaikan helm juga sambil latah. Sayangnya memang tidak terdokumentasi waktu itu," ujar Kasat Lantas.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Landak Iptu Teguh Supriyadi mengatakan beberapa hari belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan adanya informasi bahwa saat berkendara sepeda motor menggunakan sendal jepit akan dikenakan sangsi tilang.
"Berkaitan dengan masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat bermotor akan ditilang, sebetulnya dari keterangan Korlantas itu belum ada penindakan," ujar Iptu Teguh Supriyadi.
"Jadi sebenarnya itu dari Korlantas sendiri hanya menyarankan, sebaiknya menggunakan sepatu jangan sendal jepit," sambungnya.
Maka dari itu, hingga hari ini belum ada penindakan (tilang) jika ada masyarakat naik motor menggunakan sendal jepit. "Jika di medsos sudah beredar akan ada penindakan tilang, itu belum ada, itu hoaks," tegasnya.