KALBAR POPULER - Karolin Kembali Menjadi Pengurus Partai hingga Oknum Ketua RT di Mempawah Diringkus

Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Senin 23 Mei 2022 pagi.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Satu Unit Ruko Semi Permanen di Jalan Nurul Huda Dusun Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kec Sungai Raya, Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 18.20 Wib (kanan), Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa dan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE saat hari terakhir berkantor pada Jumat 20 Mei 2022 sore (kiri bawah) dan Ketua KPU RI Hasyim Ashari (kiri atas). 

"Dugaan persetubuhan anak dibawah umur terhadap seorang anak insial J (14) yang diduga dilakukan oleh IW (37) dan J (54) di satu diantara Dusun di Kecamatan Kapuas,"katanya, Minggu 22 Mei 2022.

Kasat mengatakan, Dari pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, bahwa benar terlapor inisial IW melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

"Perbuatan tersebut terjadi pada Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira siang hari di rumah pelapor,"jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Miris, Oknum Ketua RT di Mempawah Diringkus Polisi Usai Kedapatan Penyalahgunaan Narkotika

Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah kembali meringkus pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mirisnya, yang tertangkap ialah seorang Ketua RT di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, berinisial AI (37), bersama anak buahnya HAM (25) pada Jumat 20 Mei 2022 malam.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Narkoba, Iptu Eldyg, membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.

Menurut Eldyg, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah tidak akan main-main dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Kita sangat menyayangkan seorang Ketua RT yang menjadi teladan masyarakat justru berbisnis narkotika golongan 1 jenis sabu,” ucap Eldyg, Minggu 22 Mei 2022.

Iptu Eldyg menjelaskan, penangkapan sang Ketua RT berinisial AI ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan ada transaksi narkotika di salah satu rumah warga di Desa Pasir Panjang, Mempawah Timur.

Berawal dari informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan pada Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved