Pengurus AMSI Kalbar 2025-2025 Dilantik, Gubernur Norsan Pesankan Urgensi Media Siber Profesional
Media siber memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi, memperkuat transparansi, dan membangun peradaban digital yang sehat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kalbar Muhlis Suhaeri dan Sekretaris Mursalin bersama jajaran pengurusnya resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dilukan di Qubu Resort Kubu Raya pada Rabu 3 September 2025.
Pelantikan dilakuan oleh Wakil Ketua Wakil Ketua Umum AMSI Pusat, Upi Asmaradhana dan turut disaksikan oleh Gubenur Kalimantan Barat Ria Norsan, Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Wali Kota Pontianak Edi Kamtono serta sejumlah perwakilan pejabat forkopimda Kalbar dan jajara mitra strategis AMSI.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar Ria Norsan memberikan apresiasi kepada pengurus AMSI Kalbar yang baru dilantik.
"Dalam rangka pelantikan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Kalimantan Barat periode 2025-2029, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bapak Muhlis Suhaeri selaku Ketua AMSI Kalimantan Barat yang baru saja dilantik dan seluruh pengurus AMSI Kalimantan Barat periode 2025–2029,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peran media siber di era digital masa kini.
"Kita semua memahami bahwa media adalah jantung demokrasi. Di era digital, media siber bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk opini, mengedukasi masyarakat, dan menjadi pilar pengawasan sosial.
"Media siber memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi, memperkuat transparansi, dan membangun peradaban digital yang sehat,” tambahnya.
• Gubernur Ria Norsan Jadwalkan Bakal Hadir Pelantikan Pengurus AMSI Provinsi Kalbar Periode 2025-2030
Ria Norsan berharap AMSI Kalbar mampu menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sipil.
"Kita tidak ingin ruang digital dipenuhi ujaran kebencian atau informasi menyesatkan. Melalui AMSI Kalimantan Baratc diharapkan mampu mengajarkan literasi digital, memperkuat persatuan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat dengan cara yang bijak dan produktif,” tegasnya.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, dalam pidatonya menekankan bahwa organisasi ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas media.
"Asosiasi Media Siber tentu memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini. Anggota AMSI harus bertanggung jawab terhadap produk berita yang disiarkan, terhadap video yang dibuat, terhadap nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial yang harus dimiliki,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa AMSI hadir untuk memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat melalui informasi yang bermutu dan berkualitas, serta berkolaborasi dengan komunitas, perusahaan, perguruan tinggi, maupun pemerintah.
"Zaman sekarang zaman artificial intelligence, semua urusan maunya serba instan. Jika rakyat Kalbar ingin kemajuan, teruslah dukung pembangunan yang dilakukan Pak Ria Norsan. Terima kasih,” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum AMSI Pusat, Upi Asmaradhana, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa AMSI didirikan pada April 2017 oleh sekitar 20 pemimpin redaksi di Indonesia, dan kini telah berdiri di 28 provinsi dengan lebih dari 500 media anggota.
Gubernur Ria Norsan
Pelantikan Amsi Kalbar
Wakil Ketua AMSI
Upi Asmaradhana
Pelantikan Pengurus AMSI
media siber
Qubu Resort
| Usai Hadiri Munas APPSI VII, Gubernur Ria Norsan Harap Kolaborasi Antar Daerah Semakin Kuat |
|
|---|
| HUT ke-254, Gubernur Ria Norsan Harap Pontianak Jadi Kota yang Sejahtera dan Berkualitas |
|
|---|
| Hari Santri Nasional, Gubernur Ria Norsan Komitmen Berdayakan SDM Ponpes untuk Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Kalbar Raih Peringkat Ketiga Terbaik Nasional Penyelenggaraan Kearsipan Daerah 2024 |
|
|---|
| Gubernur Kalbar: Produksi Jagung Capai 111 Ribu Ton, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gubernur-Ria-Norsa-sdf-sdf-sd-fds.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.