KALBAR POPULER - Karolin Kembali Menjadi Pengurus Partai hingga Oknum Ketua RT di Mempawah Diringkus
Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Senin 23 Mei 2022 pagi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Senin 23 Mei 2022 pagi.
Terdapat beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir dihimpun Tribunpontianak.co.id sejak Minggu 22 Mei 2022 kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Simak apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Inilah tribunpontianak.co.id merangkumnya Senin 23 Mei 2022 pagi ini:
• Subhan Noviar Ungkap Permintaan Terakhir Almarhum Viryan Mantan Anggota KPU RI
1. Viryan Tutup Usia, Ketua KPU RI Hasyim Ashari: Semoga Apa yang Dilakukan di KPU Terhitung Amal Saleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Ashari mengiringi dan hadir secara langsung prosesi pemakaman Almarhum Viryan Bin Abdul Azis yang merupakan mantan anggota KPU RI periode 2017-2022.
Pada saat pelepasan jenazah almarhum Viryan Bin Abdul Azis di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Hasyim Ashari menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya almarhum Viryan Bin Abdul Azis.
"Mewakili KPU turut berdukacita mendalam kepada keluarga besar almarhum Viryan Bin Abdul Azis dan kepda masyarakat Kalbar," ucapnya saat memberikan sambutan pada pelepasan jenazah almarhum, Sabtu 21 Mei 2022.
Ia pun menyampaikan, bahwa almarhum merupakan kader terbaik asal dari Kalimantan Barat yang sukses menjalankan karirnya hingga ke tingkat nasional.
"Kita semua tau, bahwa almarhum Viryan Bin Abdul Azis ini merupakan kader muda terbaik dari Kalbar. Maka kita doakan semoga apa yang dikerjakan oleh beliau di KPU dihitung sebagai amal shaleh dan amal jariah, terutama dalam pengembangan demokrasi di Indonesia," ucapnya.
• Ketua Umum MD Kahmi Pontianak Berikan Klarifikasi Terkait Penyebab Meninggalnya Viryan Azis
2. Kembali Menjadi Pengurus Partai, Bupati Karolin: Tugas Berat Menanti
Bupati Landak dr Karolin Margeret Natasa yang akan berakhir masa jabatannya pada Minggu 22 Mei 2022 jam 12 malam, pada hari terakhir berkantor pada Jumat 20 Mei 2022 ada mengadakan rapat dengan para kepala SKPD.
"Saya ada rapat dengan para Kepala SKPD. Memang ada yang namanya rencana kerja Pemerintah Daerah, itu yang sekarang disusun. Itulah nanti yang akan menjadi panduan Pj Bupati Landak sampai dengan tahun 2024," ujar Karolin.
Sedangkan untuk program kerja yang sudah pasti akan dilakukan Pj Bupati, Karolin berharap adalah melanjutkan program penurunan stunting, dan itu sudah dimasukkan dalam program kerja. "Kalau untuk tugas-tugasnya, tentu Pak Gubernur ada memberikan arahan," katanya.
Kemudian untuk selanjutnya setelah tidak lagi menjabat Bupati, ia bersama Wakil Bupati Herculanus Heriadi akan kembali ke kandang banteng. Dimana ia sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar dan Pak Wakil Bupati Ketua DPC PDI Perjuangan Landak.
"Tugas berat menanti kami untuk melakukan persiapan-persiapan partai untuk pemilu legislatif, Presiden, serta Pilkada. Walau pun nanti mungkin akan mencalonkan lagi di Kabupaten Landak, tapi sebagai Sekretaris DPD, saya tetap harus mempersiapkan semua Pilkada se Kalbar, baik Bupati/Walikota serta Gubernur," ungkapnya.
• Bupati Karolin Margret Natasa Kembali Berikan Alsintan pada Petani di Kabupaten Landak
3. Satu Ruko Semi Permanen di Parit Baru Terbakar, Polisi Beberkan Kronologinya
Terjadi Kebakaran Satu Unit Ruko Semi Permanen di Jalan Nurul Huda Dusun Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 18.20 Wib.
Tampak Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus beserta personel dan di backup oleh personel Polres Kubu Raya Lakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas guna memberikan akses jalan kepada sejumlah unit pemadam kebakaran Swasta Kabupaten Kubu Raya yang mendatangi Tempat kejadian dan langsung melakukan pemadamkan agar tidak meluas ke bangunan lainnya.
Kasubsi PID SI HUMAS Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto mengatakan”bahwa kami menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan Nurul Huda Dusun Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
"Dalam pantauan kami adapun bangunan yang terbakar merupakan satu unit bangunan semi permanen ukuran sekitar 4 x 15 M2, dengan dinding dan rangka dari kayu serta atap seng, berlantaikan papan dan diketahui merupakan Toko penjual Telur, Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut sementara kerugian materil belum dapat diperhitungkan.dan Api sudah dapat diatasi oleh Damkar Kubu Raya sekitar pukul 19.00 Wib,” kata Dodik.
• BREAKING NEWS - Kantor BKPSDM Kapuas Hulu Terbakar, 8.013 Arsip Kepegawaian Hangus Terbakar
4. Polres Sanggau Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
Jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di satu diantara Dusun di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 21 Mei 2022.
Penangkapan terduga pelaku inisial J dan IW, Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri didampingi Kapolsek Kapuas Iptu Hery Triyana.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri mengatakan bahwa piket Siaga Sat Reskrim Polres Sanggau telah menerima Laporan Polisi perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat mengatakan, Pelapor inisial U yang juga keluarga korban mendatangi Polres Sanggau guna malaporkan kejadian tersebut.
"Dugaan persetubuhan anak dibawah umur terhadap seorang anak insial J (14) yang diduga dilakukan oleh IW (37) dan J (54) di satu diantara Dusun di Kecamatan Kapuas,"katanya, Minggu 22 Mei 2022.
Kasat mengatakan, Dari pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, bahwa benar terlapor inisial IW melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
"Perbuatan tersebut terjadi pada Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira siang hari di rumah pelapor,"jelasnya.
5. Miris, Oknum Ketua RT di Mempawah Diringkus Polisi Usai Kedapatan Penyalahgunaan Narkotika
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah kembali meringkus pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Mirisnya, yang tertangkap ialah seorang Ketua RT di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, berinisial AI (37), bersama anak buahnya HAM (25) pada Jumat 20 Mei 2022 malam.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Narkoba, Iptu Eldyg, membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.
Menurut Eldyg, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah tidak akan main-main dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Kita sangat menyayangkan seorang Ketua RT yang menjadi teladan masyarakat justru berbisnis narkotika golongan 1 jenis sabu,” ucap Eldyg, Minggu 22 Mei 2022.
Iptu Eldyg menjelaskan, penangkapan sang Ketua RT berinisial AI ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan ada transaksi narkotika di salah satu rumah warga di Desa Pasir Panjang, Mempawah Timur.
Berawal dari informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan pada Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)