Sultan Pontianak Tegaskan Nina Widiastuti Sudah Jadi Mantan Istri
"Terhitung sejak memasuki bulan Sya’ban 1443 hijriyah mantan istri saye meninggalkan rumah kediaman kami bersame disini. Tanpa sepengetahuan saya. Dan
“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina kepada wartawan, Minggu malam.
Ratu Nina menegaskan kedatangannya bukan untuk membuat keributan, tapi hanya sekadar ingin bertanya langsung kepada Sultan Pontianak.
“Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya. “Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.
Sementara itu, hingga Rabu 3 November 2021, aparat kepolisian sudah memeriksa enam saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.
Hingga kini kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber: Tribun Pontianak, Kompas