Sultan Pontianak Tegaskan Nina Widiastuti Sudah Jadi Mantan Istri
"Terhitung sejak memasuki bulan Sya’ban 1443 hijriyah mantan istri saye meninggalkan rumah kediaman kami bersame disini. Tanpa sepengetahuan saya. Dan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Sultan Kadriah Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menegaskan, Nina Widiastuti sudah bukan lagi sebagai istrinya.
Melvin menyebut Nina sebagai mantan istri, saat konferensi pers, Jumat 5 November 2021 di Pontianak.
"Yang pasti sudah menjelang kepada 2 kali Muharram tidak pernah ade lagi hubungan selayaknya sebagaimana suami istri yang sesuai syariah terjadi lagi antara saya dan mantan istri," ungkap Melvin dengan bahasa Pontianak.
"Terhitung sejak memasuki bulan Sya’ban 1443 hijriyah mantan istri saye meninggalkan rumah kediaman kami bersama disini. Tanpa sepengetahuan saya. Dan tidak pernah kembali lagi kerumah ini," katanya.
Melvin mengatakan, menghormati beliau (Nina) sebagai perempuan, hal-hal terkait kehidupan di dalam waktu tersebut biarlah menjadi rahasia mereka berdua waktu masih bersama.
"Semoga Allah mengampuni saya dan Allah juga mengampuni beliau aamiin ya rabbal alamiin,'' kata Sultan.
• Kesultanan Pontianak Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum untuk Akun Medsos yang Sudutkan Kesultanan
Terkait dugaan penganiayaan terhadap Nina, mantan istrinya, pada Minggu 31 Oktober 2021, Melvin menegaskan tidak ada satu hal pun yang melanggar syariat Islam, terkecuali memang ada insiden saat sang mantan istri tiba-tiba datang.
"Saudara-saudara. Terkait peristiwa di Istana Kadriah pade tanggal 24 Rabiul Awal 1443 Hijriyah, demi Allah demi Rasulullah tidak ada satupun pelanggaran terhadap syari’at Islam. Baik yang termaktub didalam Alqur’an dan hadits - hadits Rasulullah serta mazhab para salafussalih yang kami langgar saat acara digelar hingga selesai," ujarnya.
"Sebab jika dikatakan harus sesuai adat istiadat Kesultanan Pontianak, maka ketahuilah bahwa yang dimaksud induk adat istiadat Kesultanan Pontianak adalah Alqur’an dan Sunnah," katanya.
"Dan tidak ada ketentuan lain selain itu didalam adat Istiadat Kesultanan Pontianak. Pada hari itu. Tidak ada kegiatan memakan dan meminum apa yang diharamkan. Tidak ada prosesi yang melanggar hukum hukum Allah. Tidak ada hal-hal yang mempermalukan leluhur kami Sayyidina Muhammad Rasulullah dari awal ia dimulai Sampai selesai,'' paparnya.
"Kecuali adanya insiden beberapa menit yang dilakukan oleh mantan istri, yang secara hukum Islam berdasarkan Alqur’an dan Sunnah sudah bukan lagi istri sah saya berdasarkan ketentuan syara’ tersebut saya memohon ampun kepada Allah dan Rasulnya," jelasnya.
• AKHIRNYA Sultan Pontianak Beri Klarifikasi atas Berbagai Berita Viral yang Terjadi di Istana Kadriah
Sementara itu, Nina Widiastuti sebelumnya diduga dianiaya sejumlah orang saat acara di Istana Kadriah Pontianak, Minggu 31 Oktober 2021.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan Nina ke aparat kepolisian.
Menurut Nina, awal mula kejadian saat dia mendapat informasi penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.
Karena merasa masih sebagai istri sah, Ratu Nina mendatangi Keraton Kadariah Pontianak.
“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina kepada wartawan, Minggu malam.
Ratu Nina menegaskan kedatangannya bukan untuk membuat keributan, tapi hanya sekadar ingin bertanya langsung kepada Sultan Pontianak.
“Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya. “Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.
Sementara itu, hingga Rabu 3 November 2021, aparat kepolisian sudah memeriksa enam saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.
Hingga kini kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan.