Peran JKN-KIS Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

Multiplier effect yang ditimbulkan oleh program JKN-KIS telah memiliki dampak terukur dari sisi peningkatan persentase peserta

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
dr. Adiwan Qodar, AAAK, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak / Mahasiswa Magister Manajemen FEB UNTAN Angkatan 44. 

Oleh: dr. Adiwan Qodar, AAAK, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak / Mahasiswa Magister Manajemen FEB UNTAN Angkatan 44.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi Covid-19 adalah ujian ketahanan suatu bangsa yang menyebabkan krisis multidimensi, dimana tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan tetapi juga ke sektor lainnya khususnya ke perekonomian negara.

Rentannya wabah ini menular antar manusia membuat pemerintah di masing-masing negara harus membatasi mobilisasi seluruh warganya termasuk aktivitas perekonomian.

Hal ini bukan hanya berdampak pada sisi demand dari perekonomian, namun juga sisi supply perekonomian, sehingga menyebabkan daya tekannya pada perekonomian menjadi sangat kuat di banyak negara termasuk di Indonesia.

Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN dan Manfaat BPJS Kesehatan

Perekonomian di Indonesia selama tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen (c-to-c) dibandingkan tahun 2019. (BPS, 2021). 

Berdasarkan publikasi pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, APBN difokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial serta menjadi momentum berbagai reformasi kebijakan sehingga mempercepat proses pemulihan di berbagai bidang.

Pemerintah merancang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersifat komprehensif, dengan menyasar berbagai klaster kebijakan seperti pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan terhadap pemerintah daerah serta dukungan pada dunia usaha (korporasi dan UMKM).

Menko Airlangga : Penguatan Ekspor-Impor Lanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi

Melalui program PEN, pemerintah berharap ekonomi nasional bisa kembali bangkit sehingga laju pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa terealiasi sesuai dengan target (4,5-5,3 persen year-on-year).

Sistem kesehatan seluruh negara di dunia menghadapi ujian dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini. Negara dengan health security yang kuat memiliki kapasitas lebih besar dalam menghadapi terjangan pandemi ini.

Pendemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) di setiap negara , termasuk di Indonesia dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah dimiliki oleh bangsa ini.

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur penyelenggaraannya berdasarakan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Poerwanto, 2021).

Cara Lapor Peserta JKN KIS Meninggal Dunia ! Cara Melapor Peserta BPJS Kesehatan Meninggal Dunia ?

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dinikmati oleh masyarakat Indonesia selama lebih dari enam (enam) tahun sejak pertama kali dimulai pada tahun 2014 dengan menggunakan kartu Indonesia sehat (KIS).

Dengan terimplementasinya program JKN-KIS diharapkan tidak terdapat hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya (Rahmawati, Marlon, Kusmanto, & Isnaini, 2019).

Melalui program JKN-KIS, seluruh peserta diharapkan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Daerah. (Perpres 82, 2018) 

Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau JKN Mobile

Tahun 2020 menjadi periode yang sulit bagi pengeluaran kesehatan mengingat semua sumber daya difokuskan pada penanganan Covid-19, sebagian besar negara terdampak pandemi Covid-19 memutuskan untuk menunda beberapa perawatan non-coronavirus (The Economist Intelligence Unit, 2020).

Kondisi di Indonesia relatif lebih baik dimana pada tahun 2020 di saat serangan pandemi Covid-19 terjadi, Program JKN-KIS telah memiliki cakupan peserta sebanyak 222,46 juta penduduk Indonesia atau 82,51% dari seluruh penduduk, dengan angka pemanfatan mendekati 1 juta per hari kalender selama tahun 2020 yang terbagi pada pemanfaatan Layanan Primer (FKTP) sebanyak 778.060 kunjungan per hari kalender dan pemanfaatan Layanan Rujukan (FKRTL) sebanyak 215.546 kunjungan per hari kalender.

Membangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Berdasarkan angka pemanfaatan tersebut maka terdapat perputaran dana yang cukup besar pada Fasilitas Kesehatan yaitu sebesar 95,5 T yang di harapkan mampu memperbaiki dan menjaga sisi demand di sektor Kesehatan tetap stabil dan meningkat.

Hal ini terbukti dari informasi bahwa sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial tumbuh positif 3,71 persen, oleh karena itu sektor jasa kesehatan mampu memberikan dukungan pada daya tahan ekonomi dan dapat mengerem agar kontraksi tidak jatuh terlalu dalam. (BRS BPS, 2020)

Ditinjau dari aspek mikroekonomi, program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, mampu menurunkan porsi pengeluaran Out of Pocket (OOP) dari rumah tangga terhadap kebutuhan layanan kesehatan yang dibutuhkan sesuai dengan indikasinya, dengan menurunknya porsi OOP maka dana/ anggaran rumah tangga dapat dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya yang bersifat lebih pokok (financial protection).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Harap Capaian Peserta JKN Mendekati Target Nasional

Penurunan porsi OOP dan adanya financial protection ini diharapkan akan berdampak pada stabilnya konsumsi masyarakat sehingga meransang pertumbuhan ekonomi dari sisi peningkatan demand. Penurunan porsi OOP dan adanya financial protection tersebut mampu mencegah bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia. (Kajian UI “Dampak JKN Terhadap Kemiskinan”, 2017)

Pada tataran makroekonomi, bergulirnya dana sebesar 95,5 T pada Fasilitas Kesehatan Primer (Puskesmas, Klinik Pratama & Dokter Praktek Perorangan) sebesar 16,28 T dan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan (Klinik Utama & Rumah Sakit) sebesar 79,22 T mampu menimbulkan multiplier effect yang dimulai dengan hidupnya industri kesehatan seperti Rumah Sakit, Klinik, Farmasi dan industri pendukungnya sehingga akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat dan stabilnya konsumsi yang dilakukan oleh industri kesehatan.

BPJS Kesehatan Gelar Koordinasi Optimalisasi Pelayanan PRB Di Pontianak

Multiplier effect yang ditimbulkan oleh program JKN-KIS telah memiliki dampak terukur dari sisi peningkatan persentase peserta, dimana peningkatan 1% peserta JKN-KIS akan berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar 1 juta rupiah.

Multiplier effect yang terjadi diharapkan mampu mendorong ekonomi nasional terus bergerak positif dan keluar dari kondisi kontraksi saat ini. (Kajian UI “Dampak JKN Terhadap Ekonomi Indonesia”, 2016)

BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

Dalam kacamata managerial economics sebuah strategi yang telah ada dan memiliki resultan positif pada aspek cost benefit tentu perlu dilakukan langkah serius untuk membuat strategi ini memiliki dampak yang lebih besar lagi.

Peluang pemulihan dan pertumbuhan ekonomi melalui jalur ini seharusnya dimanfaatkan secara optimal dan menjadi alasan yang kuat untuk mempercepat tercapainya target kepesertaan JKN-KIS yang telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 98% untuk diwujudkan lebih awal sebelum tahun 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved