BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Kami siap membantu BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
• Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pontianak
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
• Waspada Pencurian Data dan Penipuan❗ Daftar Prakerja di prakerja.go.id Bukan Prakerja.VIP
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri.
Mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ghufron.
• Aplikasi Face App Kekinian, Isu Keamanan dari Pencurian Data Hingga Penargetan Iklan
"Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," ujar Ghufron.
• Soal Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ridwan Sarankan Ada Program Relaksasi
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis.
Ghufron pun menuturkan bahwa walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku.
Namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
• BPJS Kesehatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Siap Sukseskan Program JKN-KIS
"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi . Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.
• Perkuat Sinergi Kepatuhan, BPJS Kesehatan Pontianak Optimalkan Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan
"BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," ujar Ghufron.