Aktifkan Posko Jaga 24 Jam di Perbatasan Wilayah, Isolasi Pemudik Jika Positif Covid-19
Jika masyarakat nekat mudik pada periode ini, polisi akan memaksa pemudik putar arah kembali ke daerah asal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo memastikan jajarannya akan melakukan pengawasan terhadap pintu masuk ke wilayah Pontianak.
Pengawasan itu dalam rangka mencegah mobilisasi masyarakat untuk mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Jika masyarakat nekat mudik pada periode ini, polisi akan memaksa pemudik putar arah kembali ke daerah asal.
"Kalau memang niatnya mudik dan kedapatan saat razia, maka akan kita kembalikan. Apalagi bila saat kita rapid tes hasilnya positif, maka akan kita isolasi," tegas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada Tribun, Senin 3 Mei 2021.
Baca juga: Larangan Mudik Mulai 6 - 17 Mei 2021, Pemprov Kalbar Siapkan 700 Kamar Karantina Bagi Yang Bandel
Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyampaikan, kepolisian akan melakukan razia di sejumlah titik untuk mencegah warga mudik pada Hari Raya, khususnya di pintu masuk Kota Pontianak.
Kapolresta menyatakan, penjagaan di pintu masuk wilayah Pontianak ini akan dilakukan selama 24 jam.
"Sanksi bagi yang melanggar akan kita kembalikan ke daerah masing-masing, agar melaksanakan Lebaran di rumah masing-masing," tegasnya.
Dalam mekanismenya, Kapolresta menyatakan, pihaknya akan selektif dalam menjaga batas kota. Kendaraan pembawa logistik dan bahan bakar akan menjadi prioritas utama bebas keluar dan masuk kota. Sementara kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan.
Khusus personel Polresta Pontianak, Kapolresta menyiapkan 140 personel untuk melakukan pengamanan mudik Idul Fitri.
Namun, seluruh keseluruhan ada 910 orang personel jajaran Polresta Pontianak yang siap mendukung operasi.
Pengawasan peniadaan mudik juga disampaikan Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Penjagaan peniadaan mudik Lebaran dilakukan di sejumlah pintu masuk bakal dilakukan mulai 6-17 Mei 2021. Dia memastikan, proses penjagaan bakal dilakukan selama 24 jam.
"Oh ya betul (24 jam, red), namun tetap memperhatikan kepadatan arus mobilitas dan cuaca ya," kata Bambang kepada Tribun, Senin.
Baca juga: Dishub Bengkayang Imbau Peniadaan Mudik Idul Fitri Pada Masyarakat
Bambang berencana menerapkan sistem sif bagi petugas yang melakukan penjagaan di sejumlah check point. "Rencana demikian (sistem sif). Berganti setiap 8 jam," imbuh Bambang.
Bambang juga memastikan pihaknya bakal bertindak selektif dalam penjagaan tersebut. Dia menegaskan, warga yang dibolehkan masuk hanya untuk yang membawa surat swab, serta hasil pemeriksaan awal petugas menyatakan tidak terdapat indikasi tertular Covid-19.