Aktifkan Posko Jaga 24 Jam di Perbatasan Wilayah, Isolasi Pemudik Jika Positif Covid-19
Jika masyarakat nekat mudik pada periode ini, polisi akan memaksa pemudik putar arah kembali ke daerah asal.
Tindakan Tegas
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, jika masih ada didapati warga yang akan mudik akan diberi tindakan tegas. "Kita suruh balik, kita suruh putar arah," ujar Kapolres kepada Tribun.
Disampaikan Kapolres, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama untuk membantu upaya penanganan Covid-19 yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat. "Sesuai perintah Presiden dilarang mudik," kata AKBP Ade.
Dikatakan Kapolres, untuk teknisnya nanti akan ada posko cek poin yang lokasi berada di jalur utama perbatasan Kabupaten Landak dengan kabupaten lain. "Jadi akan ada cek point di Jelimpo dan Mandor, dua Kecamatan itu adalah akses keluar masuk utama untuk ke Kabupaten Landak," terangnya.
Selain itu, akan dilakukan rapid antigen secara random kepada para pelaku perjalanan. "Jadi akan kita berlakukan cek poin itu nanti dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Maka dari itu, kita imbau agar masyarakat tetap mematuhi anjuran dari pemerintah," ungkap Kapolres.
Sementara itu Kapolsek Mandor Iptu Hengki Gunawan ketika ditanya kesiapan dari posko untuk cek poin larangan mudik memang sudah disusun. "Kita baru selesai rapat hari ini, mungkin besok akan segera dibangun," jelasnya.
Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang juga akan mengaktifkan posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk menjelang hari Raya Idul Fitri. Sesuai rencana, posko akan mulai aktif sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Posko Covid-19 di perbatasan Sintang-Sekadau tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Sintang.
"Posko sudah dipastikan didirikan di batas Kabupaten Sintang dengan Sekadau, tepatnya di Desa Sepulut, di antara gedung CU dengan bangunan rumah walet, tempat luas," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih kepada Tribun.
Meski pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 ada larangan mudik lebaran oleh pemerintah, Satgas kata Saragih, tidak bisa membatasi keluar masuk kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sintang.
Satgas, kata dia hanya menjaga masyarakat Sintang agar aman dari virus corona impor dari daerah lain.
Caranya, dengan melakukan pendataan terhadap pelaku perjalanan. Apabila berasal dari zona rawan corona, maka Satgas akan melakukan swab antigen.
"Tidaklah harus paksa putar balik yang masuk ke Sintang, walaupun sebenarnya ada larangan mudik dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Kita Satgas menjaga masyarakat Sintang agar tetap sehat. Untuk itu yang masuk ke Sintang,” jelasnya.
“Khususnya dari daerah zona rawan Covid-19, akan kita lakukan verifikasi. Satgas akan melakukan swab antigen setelah di wawancara terhadap yang masuk Sintang. Misalnya datang dari mana, catat identitas asal dan tujuan. Semoga mereka sudah memiliki surat hasil PCR negatif atau hasil Swab antigen negatif yang masih berlaku dari tempat asalnya," beber Saragih.
Rencananya, Satgas akan menempatkan 15 personel dari BPBD, TNI-Polri, Dinkes, Dishub dan Satpol PP, bersama Satgas Desa di posko Covid Sepulut.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang Benyamin Memen juga memastikan tim Satgas Covid-19 besok akan mulai mendirikan Posko di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk. "Besok kita persiapan pasang tenda di Sepulut," kata Benyamin.