Minta Penumpang Positif Covid Yang Kabur Serahkan Diri, Dishub Perketat Pengawasan di Bandara
Kelalaian atau hal yang kita anggap sepele, bisa jadi fatal dan kematian untuk orang lain
 
							Editor: 
							Jamadin
						
			
	
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Pengantrean verifikasi dokumen keterangan bebas Covid bagi penumpang reguler oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pontianak, di Bandara Internasional Supadio Pontianak,  Senin (3/8/2020) 
Untuk sementara sudah ada dua maskapai yang mendapat sanksi dilarang membawa penumpang. Namun Manto menegaskan tidak menutup kemungkinan maskapai lain juga mendapat sanksi serupa jika terbukti mengangkut penumpang positif Covid-19 ke Kalbar.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											