Minta Penumpang Positif Covid Yang Kabur Serahkan Diri, Dishub Perketat Pengawasan di Bandara

Kelalaian atau hal yang kita anggap sepele, bisa jadi fatal dan kematian untuk orang lain

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Pengantrean verifikasi dokumen keterangan bebas Covid bagi penumpang reguler oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pontianak, di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (3/8/2020) 

Untuk sementara sudah ada dua maskapai yang mendapat sanksi dilarang membawa penumpang. Namun Manto menegaskan tidak menutup kemungkinan maskapai lain juga mendapat sanksi serupa jika terbukti mengangkut penumpang positif Covid-19 ke Kalbar. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved