Anggota DPRD Pontianak Harap Acara Pesta Pernikahan Bisa Kembali Digelar dengan Protokol Kesehatan

Ia menilai pemerintah bisa lebih bijaksana dengan mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali digelarnya pesta pernikahan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Anggota DPRD Kota Pontianak Nur Fadli. 

Sementara hampir empat bulan banyak job dibatalkan sehingga tidak ada pendapatan.

Bahkan ada yang menggadaikan gitarnya, hanya untuk kepentingan perut.

Kondisi ini kan sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Majelis Taklim Al-Hikmah Sungai Pinyuh Gelar Dialog Pemuda Cegah Radikalisme dan Terorisme

Prediksi Hasil Final Coppa Italia Juventus vs Napoli, Live TVRI Kamis 18 Juni 2020 Pukul 02.00 WIB

Ia mengatakan saat ketika Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 dimulai, pemerintah mesti memberikan kejelasan aturan.

Hal Itu dilakukan agar kehidupan ekonomi masyarakat bergerak.

Salah satunya penyelenggaraan pesta pernikahan.

Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk meminta kebijakan itu dari pemerintah seiring dengan berjalannya kebijakan new normla di Kota Pontianak.

“Jika kemudian dibolehkan maka pelaku usaha atau pekerja di industri pernikahan juga harus siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved