Anggota DPRD Pontianak Harap Acara Pesta Pernikahan Bisa Kembali Digelar dengan Protokol Kesehatan
Ia menilai pemerintah bisa lebih bijaksana dengan mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali digelarnya pesta pernikahan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Nur Fadli berharap pemerintah segera mengeluarkan protokol kesehatan untuk mendukung pelaksanaan pesta pernikahan di Kota Pontianak.
Hal tersebut menurutnya juga perlu dilakukan mengingat kota Pontianak sudah mulai menerapkan tatanan normal baru.
"Protokol kesehatan untuk pelaksanaan pesta pernikahan penting untuk segera dikeluarkan agar sektor usaha yang berkecimpung di pernikahan bisa hidup kembali, seperti para rias pengantin, sewa tenda, hingga pemain musik yang menggantungkan pendapatan dari pesta pernikahan," ujarnya.
• Organisasi Mahasiswa di Kalbar Kompak Tangkal Rasisme di Indonesia
• GEMPA Bumi M 3,1 Guncang Sabang Aceh, Gempa M 4,3 Juga Terjadi di Sumbawa Barat NTB Rabu Dini Hari
Ia menilai pemerintah bisa lebih bijaksana dengan mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali digelarnya pesta pernikahan.
Saat pandemi Covid-19 melanda lebih dari tiga bulan para musisi yang biasa mendapatkan penghasilan dari panggung musik di pesta pernikahan tak dapat pemasukan.
Dari pemain musik, perias pengantin, dekorasi, katering, fotographer hingga mereka yang rela mengangkut peralatan musik yang dipakai saat digelarnya resepsi pernikahan.
"Udah mau empat bulan sudah tidak mendapatkan pendapatan sekali dikarenakan pandemi Covid-19," ujarnya
• Ketegangan China Vs Amerika Serikat Kian Memanas, Kapal Perang Keduanya Sempat Hanya Berjarak 100 M
• Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Buka Puasa Lengkap Bahasa Arab, Latin & Terjemah Indonesia
Fadli menuturkan bahwa pesta pernikahan adalah satu-satunya pintu pendapatan yang bisa diperoleh pekerja informal itu.
Pandemi Covid-19 kemudian membuat banyak pesta pernikahan harus ditunda hingga waktu yang tidak diketahui.
“Tidak ada pesta pernikahan maka tidak ada pendapatan yang diperoleh. Sementara pekerja-pekerja itu butuh makan.
Ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar mereka bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Tentu protokol kesehatan harus diperhatikan,” ujarnya.
Namun demikian, Fadli mengatakan bahwa pemerintah sudah berupaya membantu dengan memberikan bantuan bahan pokok.
Hanya saja bantuan itu masih belum bisa menutupi kebutuhan untuk hidup bagi pekerja maupun pelaku usaha di industri pernikahan.
“Ada memang bantuannya, tapi apakah itu mampu membuat mereka bertahan.