Anggota DPRD Pontianak Harap Acara Pesta Pernikahan Bisa Kembali Digelar dengan Protokol Kesehatan

Ia menilai pemerintah bisa lebih bijaksana dengan mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali digelarnya pesta pernikahan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Anggota DPRD Kota Pontianak Nur Fadli. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Nur Fadli berharap pemerintah segera mengeluarkan protokol kesehatan untuk mendukung pelaksanaan pesta pernikahan di Kota Pontianak. 

Hal tersebut menurutnya juga perlu dilakukan mengingat kota Pontianak sudah mulai menerapkan tatanan normal baru.

"Protokol kesehatan untuk pelaksanaan pesta pernikahan penting untuk segera dikeluarkan agar sektor usaha yang berkecimpung di pernikahan bisa hidup kembali, seperti para rias pengantin, sewa tenda, hingga pemain musik yang menggantungkan pendapatan dari pesta pernikahan," ujarnya.

Organisasi Mahasiswa di Kalbar Kompak Tangkal Rasisme di Indonesia

GEMPA Bumi M 3,1 Guncang Sabang Aceh, Gempa M 4,3 Juga Terjadi di Sumbawa Barat NTB Rabu Dini Hari

Ia menilai pemerintah bisa lebih bijaksana dengan mengambil kebijakan untuk mengizinkan kembali digelarnya pesta pernikahan.

Saat pandemi Covid-19 melanda lebih dari tiga bulan para musisi yang biasa mendapatkan penghasilan dari panggung musik di pesta pernikahan tak dapat pemasukan.

Dari pemain musik, perias pengantin, dekorasi, katering, fotographer hingga mereka yang rela mengangkut peralatan musik yang dipakai saat digelarnya resepsi pernikahan.

"Udah mau empat bulan sudah tidak mendapatkan pendapatan sekali dikarenakan pandemi Covid-19," ujarnya

Ketegangan China Vs Amerika Serikat Kian Memanas, Kapal Perang Keduanya Sempat Hanya Berjarak 100 M

Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Buka Puasa Lengkap Bahasa Arab, Latin & Terjemah Indonesia

Fadli menuturkan bahwa pesta pernikahan adalah satu-satunya pintu pendapatan yang bisa diperoleh pekerja informal itu.

Pandemi Covid-19 kemudian membuat banyak pesta pernikahan harus ditunda hingga waktu yang tidak diketahui.

“Tidak ada pesta pernikahan maka tidak ada pendapatan yang diperoleh. Sementara pekerja-pekerja itu butuh makan.

Ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar mereka bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Tentu protokol kesehatan harus diperhatikan,” ujarnya.

Namun demikian, Fadli mengatakan bahwa pemerintah sudah berupaya membantu dengan memberikan bantuan bahan pokok.

Hanya saja bantuan itu masih belum bisa menutupi kebutuhan untuk hidup bagi pekerja maupun pelaku usaha di industri pernikahan.

“Ada memang bantuannya, tapi apakah itu mampu membuat mereka bertahan.

Sementara hampir empat bulan banyak job dibatalkan sehingga tidak ada pendapatan.

Bahkan ada yang menggadaikan gitarnya, hanya untuk kepentingan perut.

Kondisi ini kan sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Majelis Taklim Al-Hikmah Sungai Pinyuh Gelar Dialog Pemuda Cegah Radikalisme dan Terorisme

Prediksi Hasil Final Coppa Italia Juventus vs Napoli, Live TVRI Kamis 18 Juni 2020 Pukul 02.00 WIB

Ia mengatakan saat ketika Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 dimulai, pemerintah mesti memberikan kejelasan aturan.

Hal Itu dilakukan agar kehidupan ekonomi masyarakat bergerak.

Salah satunya penyelenggaraan pesta pernikahan.

Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk meminta kebijakan itu dari pemerintah seiring dengan berjalannya kebijakan new normla di Kota Pontianak.

“Jika kemudian dibolehkan maka pelaku usaha atau pekerja di industri pernikahan juga harus siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved