HEBAT! Tak Sampai 24 Jam, Polisi Ringkus Maling Congkel Jendela di Pontianak, Ini Kronologi Lengkap

Pada mulanya penangkapan TN dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah mendapatkan laporan dari korban bernama YS (27) pada 13 Juni.

Warta Kota
Ilustrasi maling. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Acungan jempol pantas disematkan kepada jajaran Polsek Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimatan Barat (Kalbar).

Pasalnya, petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial TN (25).

Pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur, pada Sabtu, (13/62020) sekira pukul 17:41 WIB.

Pada mulanya penangkapan TN dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah mendapatkan laporan dari korban bernama YS (27) pada 13 Juni 2020.

Hingga pada hari itu juga tak sampai 24 jam anggota Polsek Pontianak Barat pun berhasil menangkap TN di Tanjung Hulu Pontianak Timur, sekira pukul 17:41 WIB.

Sat Reskrim Polres Singkawang Tangkap Maling TV dan Tabung Gas Milik Mahasiswa

BREAKING NEWS - Kepergok Warga Saat Maling Kabel di Kubu Raya,Dua Pria Ini Babak Belur hingga Opname

Dijelaskannya bahwa modus yang dilakukan oleh TN dengan berjalan kaki melewati rumah korban.

Saat melintas, TN melihat jendela korban tidak ada teralisnya sehingga pelaku pun nekat masuk ke pekarangan pelapor dan mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah dibawanya.

Setelah jendela berhasil dibuka pelaku pun memasuki rumah yang saat itu korban tengah tertidur di kamarnya.

Hingga TN pun mengentaskan niat buruknya mencuri tas milik korban dan jaket.

Tidak hanya itu TN juga mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang pada waktu itu kunci motor berada di ruang tamu.

Sehingga TN pun membawa lari sepeda motor milik korban yang terparkir di teras depan rumahnya.

Hingga esok harinya, setelah bangun tidur, korban terkejut karena sepeda motor dan barang berharganya telah tiada.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 17 juta.

Hingga kini pelaku pun diamankan di Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan penyelidikan tindak lanjut.

Karena TN telah menjual sepeda motor milik korban dengan harga murah Rp1 juta.

Maling Kursi Plastik Milik Warga, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Pontianak

Video : Terekam CCTV, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk Polisi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved