Maling Kursi Plastik Milik Warga, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Pontianak
Saat itu, kedua pelaku yang sedang melintas didepan rumah korban, melihat 10 buah kursi plastik yang ada di teras rumak korban.
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nekat mencuri 10 buah kursi plastik, dua warga Pontianak ini harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui Kasi humasnya Iptu Iskak Pujianto menyampaikan bahwa dua warga yang diamanakan berinisial DW (40) dan AS (20).
Keduanya diamankan dikarenakan melakukan pencurian 10 buah kursi plastik milik warga di Jalan Sungai Landak Barat pada Selasa (12/5/2020) dini hari.
Saat itu, kedua pelaku yang sedang melintas didepan rumah korban, melihat 10 buah kursi plastik yang ada di teras rumak korban.
Melihat keadaan sepi, timbulah niat untuk mengambil kursi tersebut.
• LUNA MAYA Syok, Sahabatnya Akui 1000 Persen Terkena Corona, Alami Sesak Nafas Hingga Hampir Pingsan
• Petugas Cek Suhu Tubuh Penumpang Kendaraan yang Memasuki Kota Singkawang
“Saat itu, satu pelaku menunggu di motor, dan satu lagi masuk kedalam halaman rumah dengan cara melompat pagar dan mengambil kursi tersebut,’’ujarnnya. Kamis (14/5/2020).
Atas kehilangan tersebut, korban pun melapor ke Polsek Pontianak timur. Mendapati laporan, petugas pun bergerak cepat.
Dari serangkaian penyelidikan, petugas mendapati informasi bahwa kedua tersangka lah yang melakukan pencurian tersebut.
“pertama petugas mengamankan DD terlebih dahulu, lalu petugas kemudian mengamankan AS di kediamannya,’’kata Iptu Iskak.
Atas perbuatannya, keduanya akan di gancar dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kolase_tersangka-dan-barang-bukti-yang-di-amankan-petugas-kepolisian.jpg)