Virus Corona Masuk Kalbar

Covid-19 Mewabah Dunia Usaha Lesu, Pontianak Lakukan Strategi Terapkan Insentif & Kawal Stok Pangan

Tak ayal kepala daerah harus melakukan sejumlah kebijakan penyesuaian agar tidak memberatkan pelaku usaha.

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancara wartawan 

Oleh karena, adanya serangan Covid-19 ini, katanya, sangatlah terasa sekali turunnya tingkat hunian diakhir bulan Maret ini, karena semua pengunjung lebih merasa nyaman dan aman jika diam di rumah.

Begitu pula dengan konsumen yang hendak datang di restaurant, Sudah mulai sedikit pengunjung dan bahkan bisa tidak ada.

"Walaupun demikian, kami di hotel tetap mementingkan kebersihan area hotel dengan larutan desinfektan dan juga menerapkan prosedur tes suhu badan kesetiap staff dan tamu hotel, selalu menggunakan hand sanitizer untuk mencegah menyebaran virus corona Covid-19. Dan harapannya agar kedepannya keadaan ini jauh lebih baik," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Manager Restoran Ayam Pak Usu Jl Sumatra, Dedy Hartanto, berterimakasih jika Pemkot merealisasikan rencana ini.

Diakuinya, kondisi penjualan yang sangat menurun.

"Kalau memang untuk pajak restoran dan kafe dibebaskan untuk beberapa bulan kami sangat berterima kasih sekali. Karena dengan kondisi saat ini yang sedang tidak baik dan penghasilan juga menurun tajam," ujar Dedy kepada Tribun.

Ia berharap pemerintah meringankan beban restoran dan kafe.

"Kami sangat berharap pemerintah membantu meringankan beban resto dan kafe. Sudah banyak resto dan kafe yang harus tutup dan tidak beroperasi karena penjualan menurun drastis. Sedangkan biaya operional tetap ditanggung. Semoga wacana dari wali kota ini terealisasi dengan cepat sehingga pelaku usaha bisa bertahan dan semoga kondisi ini cepat pulih," ungkapnya

Ia mengungkapkan penurunan konsumen di restorannya mencapai 95 persen.

"Penurun drastis sekali, sampai 95 persen. Harapannya untuk kebutuhan pokok dan medis jangan sampai naik melonjak tinggi aja. Karena saat ini harga bahan kebutuhan dan medis sangat tinggi serta sudah sulit didapat," ujarnya.

Selain Restoran Pak Usu, Restoran Roket Chicken Pontianak juga setuju terkait wacana dari Wali Kota Pontianak.

Area Kordinator Wilayah Kalbar II Rocket Chicken, Nung Arifin menerangkan dirinya mendukung dengan wacana pembebasan pajak tersebut.

"Ya kalau ada kebijakan seperti itu kita mendukung. Iya kan kondisi bisnis lagi lesu juga, berarti mempengaruhi daya beli juga. Karna wabah ini. Sedangkan kita masih ada beban karyawan yang perlu di pikirkan, mudah-mudahan usaha seperti kita untuk di perhatikan oleh pemerintah karna kita juga memikirkan nasib karyawan," ujarnya Nung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pontianak, Yuliardi Qamal, mengatakan wabah corona membuat penurunan omset sangat terasa bagi para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Pontianak.

"Sektor kamilah yang sangat merasakan dampaknya. Banyak event yang batal digelar menyebabkan banyak yang sudah pesan kamar membatalkan," ujarnya.

Ia menyampaikan secara nasional pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk penghapusan pajak hotel dan restoran.

“Saya harapan keputusan tersebut dapat terus berlaku di daerah. Sehingga setidaknya dengan tidak disetorkanya pajak selama enam bulan ke depan akan sedikit mengurangi beban yang harus ditanggung pelaku usaha hotel dan restoran," ujarnya.

Menurutnya dengan ada kebijakan itu di tingkat bawah maka melindungi sektor usaha yang terkena dampak covid-19 di Kota Pontianak.

“Karena kami PHRI, asosiasi satu-satunya yang di dalamnya berhimpun pengusaha yang bergerak di bidang jasa akomodasi (perhotelan), jasa makanan dan minuman, maka kamilah yang sekarang terkena langsung dampaknya,” ujarnya.

Sesuaikan Target

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai Pemerintah Kota Pontianak harus melakukan rasionalisasi terhadap target pajak yang akan diraih pada 2020 ini.

Hal tersebut lantaran mewabahnya covid 19 di Kota Pontianak tentunya memberikan dampak terhadap seluruh sendi-sendi perekonomian di Kota Pontianak.

Ia menilai potensi pendapatan asli daerah diprediksi akan mengalami penurunan, utamanya dari sektor pajak restoran, rumah makan, hotel dan warung kopi.

"Social distancing yang dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 disisi lain akan memberikan dampak terhadap omzet bagi pelaku usaha hotel, restoran dan warung kopi di Kota Pontianak. Otomatis dana setor pajak dari sektor tersebut juga akan berkurang," ujarnya.

Ia juga menilai Pemkot Pontianak juga harus merumuskan langkah strategis agar geliat dunia usaha di Kota Pontianak tetap stabil di tengah gempuran wabah Covid-19.

Tak hanya itu, potensi penurunan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak akibat dampak virus korona juga harus dapat disikapi dengan tepat oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa pemerintah kota juga akan mengambil kebijakan untuk memberikan kompensasi terhadap wajib pajak dari sektor usaha perhotelan, rumah makan, dan restoran dengan karena sektor tersebut paling terkena dampak oleh wabah Covid-19.

"Saran saya Pajak yang digratiskan harus di pilih-pilih mana yang betul-betul Terdampak akibat corona," ujarnya.

Satar juga menjelaskan bahwa pada Rabu siang (25/3), DPRD akan menggelar rapat dengan Wali Kota Pontianak untuk membahas realokasi anggaran dan pembahasan langkah strategis tentang penanganan covid 19.

"Besok secara intensif antara DPRD Kota Pontianak dengan Wali Kota Pontianak akan rapat untuk membahas sejumlah langka-langkah penanganan yang akan pemerintah kota lakukan," pungkasnya. (dan/mau/mg1)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved