Virus Corona Masuk Kalbar
Covid-19 Mewabah Dunia Usaha Lesu, Pontianak Lakukan Strategi Terapkan Insentif & Kawal Stok Pangan
Tak ayal kepala daerah harus melakukan sejumlah kebijakan penyesuaian agar tidak memberatkan pelaku usaha.
PONTIANAK - Dampak wabah corona covid-19 terus berimbas kurang baik kondisi perekonomian di masyarakat.
Upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah bagi semua orang tinggal di rumah saja sangat berimbas pada dunia usaha.
Tak ayal kepala daerah harus melakukan sejumlah kebijakan penyesuaian agar tidak memberatkan pelaku usaha.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku tengah mengkaji untuk memberikan insentif kepada dunia usaha yang terdampak mewabahnya virus corona yang memicu penyakit Covid-19.
Insentif berupa keringanan pajak ini diberikan untuk usaha warung kopi, hotel, dan restoran.
“Insentifnya akan kita kaji berapa bulan akan dibebaskan pajaknya bagi warung-warung kopi, kita akan beri keringanan. Kita akan kaji apakah enam bulan setelah ini, terutama juga yang paling berdampak ini kan bagi pengelola restoran dan hotel," ujar Wali Kota Pontanak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (25/3/2020).
Edi menjelaskan, kebijakan ini akan berdampak pada pengurangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
Namun, insentif ini penting diterapkan guna keberlangsungan usaha di Kota Pontianak.
• Omzet Menurun Tajam, Pengusaha Restoran di Pontianak Sambut Baik Wacana Pembebasan Pajak
"Selama ini akan ada 10 persen yang disetor ke kas daerah, nah itu bisa saja nanti kita bebaskan untuk beberapa bulan ke depan," lanjutnya.
Selain insentif bagi dunia usaha, Edi juga memastikan ketersediaan stok pangan.
Pemkot, jelasnya, terus memantau ketersedian stok dan harga bahan pokok di pasaran.
"Mudahan-mudahan distribusinya lancar dan tidak terjadi inflasi," ujarnya.
Kebijakan Wali Kota Pontianak ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta agar pemerintah daerah (Pemda) melakukan relaksasi pajak bagi dunia usaha.
Hal ini untuk meringankan beban dunia usaha di tengah ekonomi yang lesu akibat wabah Covid-19.
"Pemda juga perlu melakukan relaksasi, seperti yang diamanatkan presiden, bagi dunia usaha perlu diberikan," kata Direktur Manajemen