Pemkot Ajukan 31 Raperda ke DPRD Kota Pontianak, Berikut Rinciannya

Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Wakil Wali Kota, Bahasan saat menyerahkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). 

16.   Raperda Kepariwisataan

17.   Raperda Penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak dan perusahaan umum daerah Tirta Khatulistiwa

18.   Raperda Penambahan penyertaan modal Pemkota Pontianak pada perusahaan Tirta Khatulistias dalam program air minum perkotaan dalam peningkatan akses air minum

19.   Raperda penambahana penyertaan modal pemkot Pontianak pada perusahaan daerah Bank Perkerditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak

20.   Raperda Perusahan Umum Daerah Tirta Khatulistiwa

21.   Raperda atas perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD kota pontianka 2020-2024

22.   Raperda Rencana perilindungan dan Pengeloloan lingkunga hidup kota Pontianak tahun 2019-2049

23.   Raperda Perubahan atan peraturan daerah nomor 2 tahun 2013 tentan rencana tata ruang wilayah Pontianak 2013-2033

24.   Raperda Perubahan atas Peraturan darah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.

25.   Raperda Perubahan atas peratuan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

26.   Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan Perusahaan.

27.   Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

28.   Raperda Pelestarian dan Kearifan Budaya Lokal

29.   Raperda Smart City

30.   Raperda Badan Layanan Umum Daerah

31.   Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita.   

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved