Pemkot Ajukan 31 Raperda ke DPRD Kota Pontianak, Berikut Rinciannya

Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Wakil Wali Kota, Bahasan saat menyerahkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). 

1.       Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Korban kekerasan.

2.       Raperda atas perubahan atas paraturan daerah nomor sepuluh tahun 2008 tentang bangunan gedung.

3.       Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah Pontianak tahun 2020.

4.       Rapeda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pontianak tahun anggaran 2020.

5.       Raperda perubahan atas peraturnan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan daerah.

6.       Rapeda Pajak Daerah.

7.       Raperda Penyertaan  modal pemerintah kota Pontianak pada bank kalbar.

8.       Raperda pengelolaan air limbah domestik.

9.       Raperda kelembagaan air limbah domestik

10.   Raperda perpustakaan

11.   Rapeda urusan peerintah kongkuren yang menjadi kewenangan daerah

12.   Rapreda Rukun Tetangga dan Rukun Keluarwarga

13.   Raperda Rencana pembangunan industry kota pontian 2019-2035

14.   Raperda Retribusi Jasa Usaha

15.   Raperda Retribusi menara telekomunikasi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved