Dewan Tak Lagi Dapat Jasa Pengabdian
Sekretaris DPRD Kapuas Hulu Frans Leonardus menyatakan terkait penganggaran untuk jasa pengabdian Anggota DPRD
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Dewan Tak Lagi Dapat Jasa Pengabdian
KAPUAS HULU - Sekretaris DPRD Kapuas Hulu Frans Leonardus menyatakan terkait penganggaran untuk jasa pengabdian Anggota DPRD sudah ditampung di APBD Perubahan ini.
"Dananya tidak besar, sebesar representasi, atau 3 kali besaran dari representasi mereka mengabdi. Itu ada perhitungannya, sudah kita siapkan dalam DPA, tidak sampai Rp5 juta," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Jumlah anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2014-2019 sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut tidak semua terilih pada Pemilu Legislatif lalu.
"Untuk dana jasa pengabdian tersebut akan diperoleh semua anggota DPRD Periode aktif 2014-2019, termasuk yang tidak terpilih, karena yang bersangkutan dalam catatan sudah mengabdi," ucapnya.
Baca: Jadi Pengurus DPP Daniel: Ini Kepercayaan yang Besar
Baca: LBH Pontianak Buka Posko Pengaduan Pantau Pilkades Serentak Kalbar
Baca: Marah Lihat Kelakuan Anaknya Vanessa Angel yang Makin Menjadi, Doddy Sudrajat: Jijik Melihatnya
Menurutnya, semua dapat baik yang duduk maupun tidak. Namun yang meninggal atau PAW tidak, karena hak-hak keuangan mereka sudah selesai, jadi hanya untuk yang menjalankan tugas sebelumnya.
"Kalau untuk penganggaran jasa pengabdian sudah ada aturannya. Maka pihaknya harus menjalankan ketentuan tersebut," ujarnya.
Frans menuturkan, sekarang sudah ditampung dalam anggaran perubahan, sekarang masih ada proses. "Setelah selesai baru pencairan, karena itu sudah ada dalam aturannya," ungkapnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/asisten-i-sekretariat-daerah-kabupaten-kapuas-hulu-frans-leonardus.jpg)