Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Ipda Tatang Terima Penghargaan, Rapat Pleno Diskors, hingga Pencuri Bermotif Belanja
Ipda Tatang, sang pengganjal Truk Tronton di Jembatan Kapuas 2 di berikan penghargaan oleh Kapolresta Pontianak. Senin (6/5/2019).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2018 di tingkat KPU Kota Pontianak diskors.
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan penskorsan dilakukan karena menunggu proses pemberkasan di Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota.
Baca: Sultan Brunei Tunda Hukum Mati LGBT
Baca: Puasa Tapi Tidak Makan Sahur
Baca: Bupati Citra Akan Bentuk Forum dengan Perusahaan Sawit dan Tambang
Deni pun mengungkapkan jika proses rekap di empat Kecamatan lainnya telah selesai. Yakni Pontianak Tenggara, Pontianak, Timur, Pontianak Selatan dan Pontianak Utara.
4. Lima Remaja di Ngabang Teguk Miras, Polisi Lakukan Ini

Mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya keributan yang terjadi di Taman Baca Ngabang, Polisi berhasil amankan lima Remaja pada Minggu (5/5/2019) dini hari.
Brigpol Hary Prayogi dan Bripda Wiranto anggota Sat Sabhara Polres Landak yang menanggapi aduan tersebut, langsung menuju TKP sekitar pukul 01.20 WIB, dengan menggunakan sepeda motor milik mereka.
Baca: Pemkab Sintang Akan Lakukan Safari Ramadhan di Lima Masjid, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Baca: Sutarmidji Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pedagang Nakal yang Menaikan Harga Komoditas Berlebihan
Baca: Hari Pertama Puasa, Sutarmidji Minta ASN Tetap Berikan Layanan Prima Pada Masyarakat
Melihat kejadian tersebut, Brigpol Hery Prayogi dan Bripda Wiranto langsung mendatangi ke lima remaja tersebut. Setelah diintrogasi, mereka melakukan tindakan tersebut hanya karena ingin bersenang-senang.BACA SELENGKAPNYA.......
5. Satreskrim Polres Sambas Tangkap Dua Orang Pencuri Bermotif Belanja

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan motif berbelanja.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Sambas, Polsek Selakau telah menerima Laporan, dengan Nomor Laporan : LP/93/V/Kalbar/Res Sambas/Sek Slk, tanggal 1 Mei 2019 tentang pencurian.
Ia melaporkan bahwa telah terjadi dugaan pencurian di Toko miliknya, yang terletak di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau. Pada Rabu (1/5) sekitar pukul 13.00 Wib.
Baca: Aliya Rajasa Curhat Cara Ani Yudhoyono Bangunkan Sahur Anak & Cucunya, Sampai Berpenampilan Unik!
Baca: Anggota DPRD Ketapang Sampailkan Hasil Reses
Baca: Rapat Pleno Penghitungan dan Perolehan Suara di Pontianak Diskors
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno menjelaskan, kejadian itu bermula pada saat dua orang tersangka datang ke Toko Koban.
"Pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib datang ketoko pelapor 2 (dua) orang yang tidak pelapor kenal kemudian seorang yang laki-laki berkata ingin membeli sandal," ujarnya, Senin (6/5/2019). BACA SELENGKAPNYA.......