Hari Pertama Puasa, Sutarmidji Minta ASN Tetap Berikan Layanan Prima Pada Masyarakat
Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 394 Tahun 2019
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Hari Pertama Puasa, Sutarmidji Minta ASN Tetap Berikan Layanan Prima Pada Masyarakat
PONTIANAK - Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 394 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 Hijiriah. Senin (6/5/2019)
Terkait hal tersebut Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalbar selama bulan Ramadan dengan baik.
Baca: BMKG Imbau Waspadai Peningkatan Suhu Udara
Baca: Jam Kerja ASN Pemkab Sintang Berubah Selama Ramadan, Bupati Jarot Ajak Saling Menghargai
Baca: Ini Pesan Menyentuh Gubernur Kalbar Usai Tarawih Pertama di Masjid Raya Mujahidin
Dirinya berharap PNS mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ada dan etos kerjanya jangan berkurang, etos kerjanya selama bulan puasa dan tetap menjalankan tugas-tugas kantor yang mana merupakan bagian dari ibadah selama ramadan
"Jadi jangan kendor terus lakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat kalimantan barat,Saya yakin pelayanan tidak akan berkurang, bahkan lebih efektif. Karena orang berpuasa tidak akan melakukan hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasanya bahkan bisa membatalkan puasanya" ujarnya.