Rapat Pleno Penghitungan dan Perolehan Suara di Pontianak Diskors
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2018 di tingkat KPU Kota Pontianak diskors.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Rapat Pleno Penghitungan dan Perolehan Suara di Pontianak Diskors
PONTIANAK - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2018 di tingkat KPU Kota Pontianak diskors.
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan penskorsan dilakukan karena menunggu proses pemberkasan di Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota.
"Pleno hari ini di skor hingga nanti malam karena nunggu proses penggandaanan berkas dan penandatanganan DA1 dan DAA1 Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Barat selesai," katanya, Senin (06/05/2019).
Baca: Sultan Brunei Tunda Hukum Mati LGBT
Baca: Puasa Tapi Tidak Makan Sahur
Baca: Bupati Citra Akan Bentuk Forum dengan Perusahaan Sawit dan Tambang
Deni pun mengungkapkan jika proses rekap di empat Kecamatan lainnya telah selesai. Yakni Pontianak Tenggara, Pontianak, Timur, Pontianak Selatan dan Pontianak Utara.
"Untuk pleno di empat Kecamatan sudah selesai, kita tinggal menunggu Pontianak Kota dan Barat, skors akan dicabut pukul 20.30 WIB nanti malam," katanya.