Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Ipda Tatang Terima Penghargaan, Rapat Pleno Diskors, hingga Pencuri Bermotif Belanja

Ipda Tatang, sang pengganjal Truk Tronton di Jembatan Kapuas 2 di berikan penghargaan oleh Kapolresta Pontianak. Senin (6/5/2019).

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ipda Tatang Rosyadi menerima penghargaan langsung dari Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/5/2019) pagi. Piagam penghargaan kedua yang diterima Ipda Tatang ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kesigapannya mencegah tabrakan maut akibat tronton yang tidak bisa menanjak di Jembatan Kapuas 2, pada Jumat lalu. 

Kalbar 24 Jam - Ipda Tatang Terima Penghargaan, Rapat Pleno Diskors, hingga Pencuri Bermotif Belanja

BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Mei pekan ini sejak, Senin (6/5/2019)..

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Selasa (7/5/2019).

1. Terima Penghargaan, Ipda Tatang Akui Tak Menyangka

Ipda Tatang Rosyadi menerima penghargaan langsung dari Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/5/2019) pagi. Piagam penghargaan kedua yang diterima Ipda Tatang ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kesigapannya mencegah tabrakan maut akibat tronton yang tidak bisa menanjak di Jembatan Kapuas 2, pada Jumat lalu
Ipda Tatang Rosyadi menerima penghargaan langsung dari Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/5/2019) pagi. Piagam penghargaan kedua yang diterima Ipda Tatang ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kesigapannya mencegah tabrakan maut akibat tronton yang tidak bisa menanjak di Jembatan Kapuas 2, pada Jumat lalu (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Ipda Tatang, sang pengganjal Truk Tronton di Jembatan Kapuas 2 di berikan penghargaan oleh Kapolresta Pontianak. Senin (6/5/2019).

Dihadapan puluhan personel Polresta Pontianak, pemberian penghargaan kepada Ipda Tatang di langsungkan secara resmi usai Apel Pagi di Mapolresta Pontianak.

Ipda Tatang menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kapolresta.

"Saya sangat bahagia sekali, dan sangat bangga kepada komandan saya, pak Kapolsek, pak Kapolres, kasat, dan pak Kapolda dan pak Kapolsek terutama sangat mendukung saya,"tuturnya.

Ipda Tatang mengatakan bahwa dirinya sangat tidak menyangka bahwa dirinya akan di beri penghargaan dan hal yang dilakukannya menjadi tenar dan diberi begitu banyak apresiasi di masyarakat. BACA SELENGKAPNYA.......

2. Masuki Ramadan Kasatlantas Bakal Razia Gabungan Balap Liar

Ilustrasi balap liar.
Ilustrasi balap liar. (Net)

Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengungkapkan bahwa pihaknya akan merutinkan razia balapan liar yang kerab dilakukan anak - anak muda di waktu subuh di masa bulan ramadhan.

"Subuh hari ini ada 2 kerawanan asmara subuh dan balapan liar, selain kita mengamankan mesjid, kita juga melakukan patroli,"ujarnya.

",Tadi pagi dari Gereja Katedral dia start sampai BLKI, dan sampai pukul 05.30 itu dia masih ada di stadionn Sultan Syarif Abdurrahman, dan kita bubarkan,"katanya. BACA SELENGKAPNYA.......

3. Rapat Pleno Penghitungan dan Perolehan Suara di Pontianak Diskors

Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA)

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2018 di tingkat KPU Kota Pontianak diskors.

Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan penskorsan dilakukan karena menunggu proses pemberkasan di Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota.

Baca: Sultan Brunei Tunda Hukum Mati LGBT

Baca: Puasa Tapi Tidak Makan Sahur

Baca: Bupati Citra Akan Bentuk Forum dengan Perusahaan Sawit dan Tambang

Deni pun mengungkapkan jika proses rekap di empat Kecamatan lainnya telah selesai. Yakni Pontianak Tenggara, Pontianak, Timur, Pontianak Selatan dan Pontianak Utara.

4. Lima Remaja di Ngabang Teguk Miras, Polisi Lakukan Ini

Lima remaja yang dihukum fisik oleh anggota Sat Sabhara Polres Landak karena minum arak
Lima remaja yang dihukum fisik oleh anggota Sat Sabhara Polres Landak karena minum arak (TRIBUNPONTIANAK/Alfon Pardosi)

Mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya keributan yang terjadi di Taman Baca Ngabang, Polisi berhasil amankan lima Remaja pada Minggu (5/5/2019) dini hari.

Brigpol Hary Prayogi dan Bripda Wiranto anggota Sat Sabhara Polres Landak yang menanggapi aduan tersebut, langsung menuju TKP sekitar pukul 01.20 WIB, dengan menggunakan sepeda motor milik mereka.

Baca: Pemkab Sintang Akan Lakukan Safari Ramadhan di Lima Masjid, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Baca: Sutarmidji Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pedagang Nakal yang Menaikan Harga Komoditas Berlebihan

Baca: Hari Pertama Puasa, Sutarmidji Minta ASN Tetap Berikan Layanan Prima Pada Masyarakat

Melihat kejadian tersebut, Brigpol Hery Prayogi dan Bripda Wiranto langsung mendatangi ke lima remaja tersebut. Setelah diintrogasi, mereka melakukan tindakan tersebut hanya karena ingin bersenang-senang.BACA SELENGKAPNYA.......

5. Satreskrim Polres Sambas Tangkap Dua Orang Pencuri Bermotif Belanja 

Tersangka pencurian dengan Motif belanja di Selakau.
Tersangka pencurian dengan Motif belanja di Selakau. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan motif berbelanja. 

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Sambas, Polsek Selakau telah menerima Laporan, dengan Nomor Laporan : LP/93/V/Kalbar/Res Sambas/Sek Slk, tanggal 1 Mei 2019 tentang pencurian. 

Ia melaporkan bahwa telah terjadi dugaan pencurian di Toko miliknya, yang terletak di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau. Pada Rabu (1/5) sekitar pukul 13.00 Wib.

Baca: Aliya Rajasa Curhat Cara Ani Yudhoyono Bangunkan Sahur Anak & Cucunya, Sampai Berpenampilan Unik!

Baca: Anggota DPRD Ketapang Sampailkan Hasil Reses

Baca: Rapat Pleno Penghitungan dan Perolehan Suara di Pontianak Diskors

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno menjelaskan, kejadian itu bermula pada saat dua orang tersangka datang ke Toko Koban. 

"Pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib datang ketoko pelapor 2 (dua) orang yang tidak pelapor kenal kemudian seorang yang laki-laki berkata ingin membeli sandal," ujarnya, Senin (6/5/2019). BACA SELENGKAPNYA.......

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved