Muda Usulkan Peningkatan Status 14 Ruas Jalan di Kubu Raya Pada Gubernur Kalbar
Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya menggelar Musrenbang Tahun 2020 tingkat Kabupaten di Aula Kantor Bupati Kubu Raya
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Muda Usulkan Peningkatan Status 14 Ruas Jalan di Kubu Raya Pada Gubernur Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya menggelar Musrenbang Tahun 2020 tingkat Kabupaten di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (20/3). Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Bupati Kubu Raya, Muda Mehandrawan mengatakan Musrenbang ini juga bertujuan untuk menyelaraskan rancangan RKPD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 dengan Rancangan RKPD Pemprov Kalbar dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP).
"Pada kesempatan ini juga saya bersama wakil memiliki komitmen dan kebijakan menyeleraskan visi dan misi ke empat Pemprov Kalbar. Diantaranya mewujudkan masyarakat sejahtera yang tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran dengan indikator utamanya desa mandiri," ujar Muda.
Baca: Ketua GAPKI Kalbar Sebut Tata Ruang Kawasan Masih Menjadi Permasalahan Utama
Baca: Elektabilitas Jokowi Merosot, Yuen: Dinamika Politik Dinamis
Baca: Tanggapan Ketua KBI Kalbar Terkait Seminar Dengan Tema Merawat Kebhinekaan Untuk Melawan Radikalisme
Baca: Musdat VI DAD Sanggau Ditutup, Yohanes Ontot Kembali Pimpin DAD Sanggau
Karena itu diakui olehnya Pemda Kubu Raya telah mengusahakan berbagai cara untuk percepatan terbentuknya desa mandiri. Diantaranya menurut dia dengan membetuk Pokja percepatan dana desa dan perda yang memudahkan desa.
"Penguatan kemandirian desa ini telah kita tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya 2019-2024. Pertama fasilitasi kebijakan penguatan pokja pengelolaan dan aset desa, kemudian percepatan pencapaian 50 indikator IDM guna peningkatan dari desa maju ke desa mandiri. Tidak kalah penting pemberdayaan masyarakat desa dalam mengurangi urbanisasi, optimalisasi aste desa sepeti lahan tidur. Penguatan produktifitas pedesaan yang dikuasai non warga pedesaan. Pembedayaan kaum muda di oedsssn dan pengembangan serta pemberdayaan BUMDes dan BUMDesma," paparnya.
Kemudian sebagai wajah dan pintu masuk ke Kalimatan barat, Muda juga mendorong terciptanya jalur transportasi yang baik dalam hal ini keberadaan outer ring road. Karena itu untuk percepatan terciptanya outer ring road menurut Muda perlu adanya peralihan status beberapa ruas jalan di Kubu Raya menjadi jalan provinsi.
"Kita mengajukan 9 ruas jalan namun memang yang saya paparkan di sambutan tadi ada 14 karena saling berkaitan. Jika ini disetujui tentu akan mendorong percepatan terwujudkan outer ring road di Kalbar ini," katanya.
Tentu usulan peningkatan status jalan ini diakuinya berdasarkan pada beberapa pertimbangan. Satu diantaranya menurut dia hampir di semua provinsi di Kalimantan telah memiliki ring road.
Baca: BKKBN Lakukan Konsolidasi Hadapi Rakorda Tahun 2019
Baca: Kontroversi Masyarakat Wacana Penerapan e-Money Penyeberangan Feri
Baca: Hasil Survei Jokowi-Amin Merosot, Hildi: Bahan Evaluasi Kita
"Di Kalbar ini belum ada ring road, kebetulan Kubu Raya berbatasan langsung dengan ibu kota provinsi dan menjadi daerah tiga besar penyumbang PAD provinisi. Maka untuk akses kendaraan niaga diperlukan jalan yang baik nah outer ring road inilah yang menjadi satu diantara solusinya," katanya.
Kemudian dengan wilayah Kubu Raya yang cukup luas penungkatan status jalan ini juga menurut Muda akan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kubu Raya. Karena jika beberpa ruas jalan yang diusulkan tersebut di setujui maka Pemda Kubu Raya dapat fokus ke pembangunan akses jalan lainnya.
"Pertimbangan kami pertama dari jalan nasional di Kalbar yang panjangnya 2116,7 km, hanya 5,1 persennya ada di Kubu Raya, kemudian dari jalan provinsi yang panjangnya 1529,6 km hanya 49,3 km di Kubu Raya. Untuk jalan kabupaten Kubu Raya 646,17 km hampir 58,1 persen rusak," tuturnya.
Karena itulah ia menilai pentingnya peningkatan ruas jalan tersebut, dimana ia mengusulkan sekitar 171,97 km untuk dijadikan jalan provinsi. Dengan peningkatan status jalan ini juga diakui Muda dapat berdampak pada sektor lainnya.
"Jika kondisi jalan ini semakin baik, dan menjadi jalan provinsi tentu secara tidak langsung akan meningkatkan idm di wilayah tersebut. Tentunya ini juga akan mendorong percepatan terbentuknya desa mandiri," katanya.
Tentu dalam pembangunannya menurut dia tidak bisa dilaksanakan sekaligus namun secara bertahap. "Tentu pembangunannya bisa secara bertahap misalnya setahun 2 atau 3 ruas jalan terlebih dahulu. Jika ini terwujud kita bisa fokus pada pembangunan disektor lainnya," pungkasnya.