Bupati Sambas Satono Minta Genjot Program Sertifikasi Wakaf Rumah Ibadah dan Pemakaman
“Saya minta kepada BPN agar bersinergi. Tahun lalu kita sudah luncurkan program sertifikasi wakaf," ujarnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono mengungkapkan masih banyak rumah ibadah dan pemakaman yang belum memiliki sertifikasi wakaf di Kabupaten Sambas, Sabtu 9 Agustus 2025.
"Tetapi saya masih melihat banyak masjid, surau, gereja, klenteng, dan pemakaman belum memiliki sertifikat," kata Bupati Satono.
Bupati Satono mengatakan pentingnya sertifikasi wakaf. Ia menekankan agar ke depan tidak ada lagi konflik sosial akibat status hukum rumah ibadah atau pemakaman yang belum tersertifikasi.
Oleh sebab itu, Bupati Satono meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bersinergi untuk dapat melanjutkan program sertifikasi wakaf.
• Pemkab Sambas dan Bank Kalbar Siapkan Masa Depan Cerah Bagi ASN Pensiun 2026
“Saya minta kepada BPN agar bersinergi. Tahun lalu kita sudah luncurkan program sertifikasi wakaf," ujarnya.
"Ini penting agar tidak terjadi masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.
Dia menjelaskan, belum lama ini dirinya melakukan penyerahan simbolis sertifikat wakaf dalam program sertifikasi wakaf Kabupaten Sambas.
"Hingga saat ini, tercatat sudah 35 sertifikat wakaf telah diterbitkan untuk rumah ibadah, yayasan pendidikan, pemakaman, dan fasilitas keagamaan lainnya," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Daftar Bupati Sanggau Masa ke Masa Lengkap Pj dan PJs, Inilah Sosok Pertama hingga Terkini |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto Minta IKBM Terus Aktif Bangun Kubu Raya |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 12 Anak Bawa Sajam dan Bom Molotov saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Pimpin Rakor Sikapi Situasi Terkini di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Kalbar, Valentinus : Hari ini Kondusif, Tidak ada Tutup jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.