Memudahkan Masyarakat Penambang Rakyat di Desa Entibab, ICMI Kapuas Hulu Latih Gunakan GPS

bisa memberikan manfaat bagi masyarakat penambang rakyat desa Entibab dan Teluk Geruguk

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
ICMI ORDA Kapuas Hulu 
FOTO BERSAMA - Suasana foto bersama usai melaksanakan pelatihan dalam keterampilan pengunaan GPS, dan pengunaan aplikasi web GIS KOM, di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Jumat 8 Agustus 2025. Perwakilan ICMI Orda Kabupaten Kapuas Hulu, Aspiansyah menyampaikan, apa yang telah dilaksanakan ini adalah, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan pelatihan dalam keterampilan pengunaan GPS,  dan pengunaan aplikasi web GIS KOM, di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Jumat 8 Agustus 2025.
Perwakilan ICMI Orda Kabupaten Kapuas Hulu, Aspiansyah menyampaikan, apa yang telah dilaksanakan ini adalah, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu.
"Program ini menjadi salah satu program unggulan dari 6 program desa cendikia, yaitu program penerapan teknologi tepat guna, Program edukasi dan literasi, Penguatan imtaq, Pemberdayaan ekonomi alternatif, Penguatan tata kelola dan regulasi dan Inovasi teknik konservasi," ujarnya.
Dijelaskan juga, peserta pelatihan sebanyak 20 orang, terdiri dari kelompok masyarakat, yang tergabung dalam koperasi penambang rakyat di Desa Entibab dan Teluk Geruguk.
"Harapkan kegiatan pelatihan ini, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat penambang rakyat desa Entibab dan Teluk Geruguk, dan daerah lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.
Kepala Divisi Pertambangan ICMI Orwil Kalbar, Sigit Nugroho, menjelaskan, program pelatihan keterampilan bagi penambang rakyat di Desa Entibab dan Teluk Geruguk, untuk dapat menambah kompetensi atau keahlian dalam melakukan kegiatan penambangannya.
"Pada khususnya dalam rangka mengetahui posisi kegiatan mereka terhadap kondisi sekitar, sehingga nantinya mereka tidak bekerja di luar wilayah yang ditentukan oleh pemerintah (IPR)," ujarnya.
Direktur Kalbar Mineral Center (KMC) ini juga berharap, para penambang rakyat dapat mengetahui lokasi atau arah, dimana nantinya reklamasi dan pasca tambang diarahkan sesuai dokumen reklamasi dan pasca tambang yang di buat oleh pemerintah.
"Kemudian keterampilan ini juga memudahkan para penambang rakyat mengumpulkan lokasi atau koordinat baru, untuk mengajukan IPR kedalam WPR yang ditetapkan pemerintah pusat," ucapnya.
Diketahui bersama bahwa, saat ini di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 50 WPR, kemudian IPR yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi ada 2 IPR dan 4 IPR. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved