Uang Palsu di Mempawah
TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg
Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kembali masyarakat di Kalbar dihebohkan dengan kasus peredaran uang palsu yang akhirnya terungkap, Jumat (08/02/2019).
Pengungkapan berawal di wilayah hukum Polres Mempawah khususnya Polsek Anjongan hingga Pontianak.
Hingga akhirnya dapat diungkap sumber uang palsu yang beredar tersebut.
Kapolsek Anjongan IPTU Ambril SH. M.AP hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 4 orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu, Jumat (08/02/2019).
Baca: Edarkan Uang Palsu, Polsek Anjongan Tetapkan 4 Orang Tersangka
Baca: Panwascam Kapuas Tertibkan 95 Alat Peraga Kampanye
Baca: TERPOPULER - Identitas Reva Alexa, Sukiman dan Kisah Akil Mochtar, Hingga Korupsi Tokoh Asal Kalbar
Tersangka yang di amankan yakni MN (perempuan), SW, HA, SJ.
Keempat tersangka di amankan di Wilayah Hukum Polsek Anjongan.
Dari hasil pengembangan, ternyata uang palsu yang di edarkan berasal dari Kota Pontianak.
Tak menunggu lama, Siang ini, Iptu Ambril sendiri bersama Personel unit Jatanras polres Mempawah menggrebek langsung lokasi Pembuatan Uang Palsu ini yang berada di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.
1. Aksi Pedagang Langsat Tangkap Pelaku

Aksi pengedar uang palsu (Upal) di Pasar Anjongan digagalkan sejumlah warga yang berjualan didaerah tersebut.
Pasalnya aksi pengedar upal ini digagalkan oleh penjual langsat yang mengetahui, bahwa uang yang diterimanya dari pelaku adalah uang palsu.
"Dia beli langsat 2 kilogram, duitnya Rp 100 ribu, pas saya pegang uang ini palsu. Terus saya bilang tak ada kembalian, dia kasi duit Rp.10 ribu," ujar Rudi pedagang langsat saat diwawancarai Tribun di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019).
Setelah itu, Rudi secara diam-diam mengikuti pelaku tersebut, untuk mengetahui kemana lagi dia berbelanja. Ternyata pelaku tersebut masuk di toko penjualan sepatu dan sandal.
Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.
"Pas dia keluar, saya tanya sama kawan saya yang dagang sepatu dia beli apa, kawan saya jawab dia beli sandal Rp. 30 ribu, bayar pakai uang Rp. 100 ribu, dibalekkannya Rp. 70 ribu. Saya bilang uang itu palsu," jelasnya.
Kemudian, Rudi bersama pemilik toko sepatu yang bernama Robi langsung melakukan pengejaran. Didapati pelaku yang lagi asyik menyantap makan sate.
Dan disitulah warga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hasilnya didapati uang pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 2 lembar yang masih tersimpan didalam dompet dan 1 lembar diselipkan didalam pakaian dalam pelaku.
Atas kejadian tersebut warga pun langsung membawa pelaku ke Polsek Anjungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Anjongan, Iptu Ambril membenarkan perihal penangkapan pelaku uang palsu diwilayah hukumnya.
"Iya benar, saat ini kita sedang melakukan pengembangan," ujar Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian masih melakukan proses pengembangan dan pengungkapan, jaringan sindikat komplotan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat anjongan.
Baca: Kalbar 24 Jam - Tabloid Indonesia Barokah Sasar Kalbar, Kecelakaan Speedboat Hingga Uang Palsu
Baca: Berikut Jadwal Turnamen Jutitia Futsal Hari Ini
2.Kronologi Pengungkapan Peredaran Upal

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril yang di temui awak media menjelaskan kronologis pihaknya dapat berhasil mengungkap peredaran uang Palsu ini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya Jumat (08/02/2019) mendapati informasi dari masyarakat di pasar wilayah Anjongan, bahwa para pedagang di dihebohkan dengan adanya penemuan uang palsu.
Dan yang mengedarkan di wilayah itu adalah MN, Kapolsek menjelaskan bahwa pagi tadi MN membelanjakan ratusan ribu uang palsu untuk membeli Langsat, Petai, sendal.
"Pagi tadi, MN berbelanja di pasar Anjongan, dia beli petai Rp100 ribu, sendal Rp100 ribu, dan petai Rp100 ribu,"ungkapnya.
Setelah MN berbelanja, hebohkan pasar Anjongan, dan kemudian para pedagang yang di rugikan melapor ke Polsek Anjongan.
Mendapati laporan tersebut, petugas pun bergerak cepat, dengan mengumpulkan informasi kepada pedagang dan para korban, yang pada akhirnya mengarah kepada MN, dari pengakuan MN, uang tersebut didapatnya dari ketiga tersangka lain.
Di kediaman MN, Pihak Kepolisian mendapati ketiga tersangka lainnya sedang tidur, lalu tanpa berbasa basi pihak kepolisian langsung mengamankan ketiganya serta MN untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
"Dari pengakuan mereka, tadi didapati informasi bahwa mereka sudah mengedarkan uang palsu ini Selama 1 Minggu di wilayah Mempawah, yakni Anjongan, Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, dan sekitarnya, dan mereka telah mengedarkan uang sebanyak 30 juta,,"ungkap Kapolsek.
"Uang yang mereka bawa ini Rp50 juta, sudah di edarkan Rp30 juta, jadi sisa Rp20 juta, dan sudah kita amankan di Polsek Anjongan,"jelasnya.
Baca: FOTO Polsek Anjungan Amankan Barang Bukti Printer Hingga Uang Palsu yang Dibakar Istri Tersangka
Baca: Foto Ibu Tersangka Pengedar Uang Palsu Histeris Hingga Pingsan
Baca: VIDEO: Pengakuan Tersangka Pembuat Uang Palsu di Pontianak
Setelah di interogasi, pihak kepolisian pun berhasil mendapati lokasi pembuatan uang palsu ini yang berada di Pontianak Utara.
Kapolsek mengatakan, dari pengakuan tersangka, sudah satu bulan terakhir mereka mencetak uang palsu dengan nominal sekitar Rp200 juta, dan telah di edarkan di wilayah Pontianak dan kemudian Wilayah Mempawah.
"Uang yang sudah di cetak para tersangka ini yakni HA dan SW sudah mencapai Rp200 juta,"ungkapnya
Oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian bila menemukan uang palsu.
Saat ini istri dari tersangka SW pun sudah turut di amankan oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan, karena dengan sengaja membakar barang bukti.
3. Grebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Siantan

Dari hasil pengembangan, ternyata uang palsu yang diedarkan berasal dari Kota Pontianak.
Tak menunggu lama, Siang ini, Iptu Ambril sendiri bersama Personel unit Jatanras polres Mempawah menggrebek langsung lokasi Pembuatan uang palsu ini yang berada di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.
Warga masyarakat sekitar pun heran dengan kedatangan petugas kepolisian kerumah yang dijadikan lokasi pembuatan uang.
Banyak warga yang terheran - heran dan tak menyangka akan perbuatan tersangka yang mencetak uang palsu.
Di lokasi sendiri, pihak kepolisian kesulitan mencari sisa uang palsu yang sudah dicetak oleh tersangka, karena uang palsu dan kertas lain tersebut sudah di musnahkan dengan cara di bakar oleh istri dari SW yang berinisial ST.
Baca: HEBOH Beredarnya Uang Palsu di Pontianak dan Mempawah, Ini Kronologi Penangkapan Tersangka
Baca: Ingin Uang Palsu Laku Cepat, Tersangka Sasar Para Caleg
Baca: VIDEO: Pengakuan Saksi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Anjongan
Istri dari SW sendiri terlihat dalam kondisi hamil saya pihak kepolisian mendatangi rumahnya.
Perutnya terlihat besar, dengan perkiraan sang istri SW hamil usia 8 bulan lebih.
Istri dari SW sempat tak mengakui bahwa suaminya mencetak uang palsu, namun setelah di berikan penjelasan oleh pihak kepolisian, ia mengaku dan telah membakar uang palsu sisa yang ada di kamar mandi.
Pihak kepolisian pun saat memeriksa bagian belakang rumah tersangka menemukan sisa abu pembakaran dari uang palsu tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti di halaman depan rumah berupa abu - abu bekas uang palsu yang terbakar di dua titik.
3. Ibu Tersangka Histeris Hingga Pingsan

Dalam penggrebekan, ibu dari SW tampak syok melihat anaknya datang kerumahnya dengan tangan di belakang pinggang dengan posisi di borgol dan dikawal oleh pihak kepolisian.
Sang ibu meraung - raung dan tampak histeris, memohon kepada petugas untuk meminta kejelasan terkait apa yang menimpa putranya, dan meminta putra tidak dibawa.
Bahkan, sang ibu sampai pingsan akibat tak kuat menahan kesedihannya dan syoknya melihat sang anak di Gelandang pihak kepolisian.
4. SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW
Ditangkap usai mengedarkan uang palsu (Upal), SJ mengaku baru dua minggu mengenal SW.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Anjongan telah mengamankan pelaku pengedaran uang palus berinisial MN (perempuan), SW, HA, SJ, dan MI.
SJ mengatakan mendapatkan sejumlah uang palsu dari SW senilai Rp 5 juta rupiah, dan diberikan kepada adik iparnya MN Rp. 1,5 juta rupiah.
"Rp1,5 juta saya kasi adik ipar saya, Rp1 juta saya belanjakan, dan sisanya masih simpan dirumah, sebenarnya saya takut juga buat makai duit itu," jelasnya saat di wawancarai Tribun, di Mapolsek Anjongan,
Pada waktu yang sama, MI mengakui tidak mengetahii bahwa SW yang mengajaknya pergi ke Mempawah merupakan sindikat pengedar uang palsu.
"Saya tidak tau kalau dia (SW-red) bawa uang palsu, saya diajak jalan ke Mempawah. Saya terkejut pas polisi datang, dan tiba-tiba dibawa ke kantor polisi," tegasnya.
Baca: VIDEO: Pengakuan Saksi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Anjongan
Baca: Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW
5. Istri Ditangkap Saat Belanjakan Uang Palsu, Suami Angkat Bicara
Pelaku pengedaran uang palsu berinisial MN ditangkap pedagang langsat, suami angkat bicara merasa kecewa.
Suami pelaku, SN menyebutkan dirinya kecewa dengan perbuatan yang dilakukan istrinya MN, pasalnya Ia mengatakan istrinya sosok yang berperilaku baik.
Dimana MN ditangkap, saat kedapatan membelanjakan uang palsu dengan pecahan RP100 ribu di Pasar Anjongan.
SN mengakui tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan istrinya, karena saat dirinya bangun tidur istrinya sudah tidak ada dirumah.
"Saya tidak tahu, bangun tidur istri saya sudah tidak dirumah. Saya pergi berkebun untuk menanam serai, dirumah ada tamu tidur sama abang saya," ujarnya saat diwawancarai Tribun, di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019).
SN menjelaskan saat dirinya pergi berkebun, abangnya yang berinisial SJ sedang tidur bersama tamunya yang berinisial SW, HA, dan satu orang lainnya MI sedang tidur didalam mobil.
"Saya tahu istri syaa ditangkap, pas keponakan nelfon, ada banyak polisi dirumah, saya langsung pulang," imbuhnya.
Sebelum kejadian, SN mengakui sempat diberikan sejumlah uang oleh abangnya SJ, namun Ia menolak.
SN meyakini bahwa istrinya dijebak oleh abangnya, karena istrinya tidak bisa baca tulis, jadi menurutnya istrinya tidak mengetahui, itu uang asli atau palsu.
Baca: BREAKING NEWS - Pedagang Langsat Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 100 Ribu
Baca: Tersangka Pembuat Uang Palsu di Kenal Tertutup
Baca: Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta
6. Uang Palsu Sasar Para Caleg
Kapolsek Anjongan Ipda Ambril SH. M.AP, mengatakan bahwa pelaku pembuat dan pengedar uang palsu yang di amankan di wilayah Hukum Polsek Anjongan memiliki motif lain dalam pembuatan uang palsu nya.
Ia mengatakan bahwa para pelaku juga memiliki motif akan menjual uang palsu tersebut untuk di jual kepada para Caleg yang akan mengikuti ajang Pemilu pada beberapa waktu mendatang.
"Dari keterangan tersangka, rencana dia akan jual juga kepada caleg disaat masa pemilu ini, agar uang palsu nya ini bisa laku cepat, ya untuk money politik bagi para caleg,"ungkapnya.
Kapolsek pun mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan Terkait kasus ini, apakah ada tersangka lain lagi yang terlibat.
Iapun kembali menghimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam melihat uang yang beredar, terlebih untuk pecahan 100 ribu, karena para tersangka ini memproduksi uang palsu dengan pecahan 100 Ribu.
7. Begini Ternyata Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril mengungkapkan bahwa tersangka bisa membuat uang palsu ini dengan belajar dari YouTube.
"Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana,"ungkapnya.
Hal ini pun juga di jelaskan oleh tersangka SW saat di tanyai Tribun di sela - sela penggeledahan.
Ia mengaku bahwa uang palsu uang di edarkan dibuatnya sendiri dan bukan didapat dari orang lain.
Dan telah sebulan terakhir ia mencetak uang palsu, yang mana ilmu mencetak uang palsu ini didapatnya dari melihat YouTube
"Baru satu bulan, bikin sendiri uangnya paket alat print,"ungkapnya.
Ia pun mengaku hasil dari mencetak uang palsu cukup lumayan, dalam sehari ia bisa berhasil mengumpulkan uang asli antara Rp500 ribu hingga 1 juta rupiah.
"Lumayan, biasa 1 hari bisa Rp500 ribu, satu juta," katanya tertunduk lesu.
SW mengungkapkan bahwa dalam hal membuat uang palsu ini di lakukannya bersama dengan saudara iparnya, serta anggota keluarganya yang lain.
Hubungan antara tersangka inipun juga di tegaskan oleh Ambril.
"Untuk tersangka saat ini ada warga Pontianak dan ada warga Mempawah, tepatnya warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dan itu mereka ada hubungan keluarga semua,"jelasnya.
Dari hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang di temukan di kediaman tersangka SW, yakni printer, bekas kertas yang sudah dibakar, perlengkapan memotong, serta beberapa perlengkapan lain, namun untuk uang palsu sisa tidak di temukan.
"Tersangka SW dan HA mengaku bahwa mereka telah mencetak uang sekitar Rp200 juta, Rp150 juta telah di edarkan ke Pontianak dan Mempawah, serta terdapat sisa uang Rp50 juta, namun, Setelah kita lakukan penggerebekan di Pontianak utara, uang yang di perkirakan sisa Rp50 juta, sudah di bakar oleh istri dari SW ini, ibu ST,"ungkapnya.
8. Pelaku Dikenal Tertutup
Dari pengembangan informasi, ternyata lokasi pembuatan uang palsu tersebut di wilayah Kota Pontianak, tepatnya di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah tersebut milik tersangka SW.
Rumah tersangka yang di jadikannya lokasi pembuatan uang ini merupakan rumah permanen, dengan bentuk rumah deret couple, rumah tersangka pun di pagar teralis dengan tinggi sekitar 2 meter, dan menggunakan jenis pintu rolling door.

Saat Iptu Ambril bersama unit Jatanras menggeledah rumah para tersangka, warga gang pun heboh, banyak yang terheran heran dengan apa yang terjadi.
Mereka tak menyangka bahwa SW membuat dan mengedarkan uang palsu.
Yuni, salah seorang warga yang rumahnya tepat di belakang tersangka mengatakan bahwa tersangka SW baru setahun terakhir bersama sang istri tinggal di gang tersebut.
SW sendiri di gang tersebut tidak mengontrak, namun itu merupakan rumahnya sendiri.
Ia mengungkapkan bahwa SW beserta keluarga cenderung tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga yang lainnya.
SW hanya kerap berkomunikasi dengan sesama keluarga nya yang tinggal tepat didepan rumahnya.
Yuni pun tak mengatahui banyak terkait kehidupan SW dan perilakunya sehari - hari.
"Kalau disini si udah setahunan, tapi jarang kumpul, ya paling sama keluarga nya yang suka ngumpul, yang Sederat itu didepan rumahnya, tapi kalau sama warga yang lain jarang,"ungkapnnya.
Hal serupa pun di ungkapkan oleh warga lain yang juga tinggal di gang tersebut, pak Rahmad namnya, ia mengungkapkan bahwa tersangka telah setahun terakhir tinggal di lokasi tersebut dan memang tertutup di banding warga yang lain.
Tak banyak yang bisa ia ceritakan terkait tersangka dan keluarga karena memang tersangka jarang berkumpul bersama warga yang lain. (Ferryanto/David Nurfianto)
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: