Uang Palsu di Mempawah
BREAKING NEWS - Pedagang Langsat Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 100 Ribu
"Pas dia keluar, saya tanya sama kawan saya yang dagang sepatu dia beli apa, kawan saya jawab dia beli sandal Rp. 30 ribu
Penulis: Ramadhan | Editor: Rihard Nelson Silaban
BREAKING NEWS - Pedagang Langsat Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 100 Ribu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Aksi pengedar uang palsu (Upal) di Pasar Anjongan digagalkan sejumlah warga yang berjualan didaerah tersebut.
Pasalnya aksi pengedar upal ini digagalkan oleh penjual langsat yang mengetahui, bahwa uang yang diterimanya dari pelaku adalah uang palsu.
"Dia beli langsat 2 kilogram, duitnya Rp 100 ribu, pas saya pegang uang ini palsu. Terus saya bilang tak ada kembalian, dia kasi duit Rp.10 ribu," ujar Rudi pedagang langsat saat diwawancarai Tribun di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019).
Baca: Kucing Terkubur di Salju, Petugas Klinik Lakukan Berbagai Cara Selamatkan
Baca: 3 Oknum Wartawan Peras Dua Kepala Desa Minta Uang Rp 200 Juta
Baca: Pendapatan Per Kapita Rp 56 Juta, Indonesia Masuk Negara Menengah ke Atas
Baca: Sekda Singkawang Ingatkan Pejabat Terkait Manajemen Risiko
Setelah itu, Rudi secara diam-diam mengikuti pelaku tersebut, untuk mengetahui kemana lagi dia berbelanja. Ternyata pelaku tersebut masuk di toko penjualan sepatu dan sandal.
Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.
"Pas dia keluar, saya tanya sama kawan saya yang dagang sepatu dia beli apa, kawan saya jawab dia beli sandal Rp. 30 ribu, bayar pakai uang Rp. 100 ribu, dibalekkannya Rp. 70 ribu. Saya bilang uang itu palsu," jelasnya.
Kemudian, Rudi bersama pemilik toko sepatu yang bernama Robi langsung melakukan pengejaran. Didapati pelaku yang lagi asyik menyantap makan sate.
Baca: Unsur Pimpinan Kecamatan Kayan Hulu dan Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung Nanga Tebidah
Baca: Bawaslu Mempawah Awasi Proses Perakitan Kotak Suara
Baca: Penentuan Lokasi Kampanye Akbar di Mempawah, Ini Rambu-rambunya?
Dan disitulah warga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hasilnya didapati uang pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 2 lembar yang masih tersimpan didalam dompet dan 1 lembar diselipkan didalam pakaian dalam pelaku.
Atas kejadian tersebut warga pun langsung membawa pelaku ke Polsek Anjungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Anjongan, Iptu Ambril membenarkan perihal penangkapan pelaku uang palsu diwilayah hukumnya.
"Iya benar, saat ini kita sedang melakukan pengembangan," ujar Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian masih melakukan proses pengembangan dan pengungkapan, jaringan sindikat komplotan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat anjongan. (*)