Berita Foto
FOTO Polsek Anjungan Amankan Barang Bukti Printer Hingga Uang Palsu yang Dibakar Istri Tersangka
Sisa barang bukti uang palsu yang diduga dibakar istri tersangka untuk menghilangkan barang bukti dibawa anggota Polsek Anjungan
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sisa barang bukti uang palsu yang diduga dibakar istri tersangka untuk menghilangkan barang bukti yang dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anggota Polsek Anjungan mengamankan barang bukti yang dibawa ke rumah keluarga tersangka di Gang Remis 2, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anggota Polsek Anjungan mengamankan barang bukti yang dibawa ke rumah keluarga tersangka di Gang Remis 2, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua tersangka pengedaran uang yang dibawa anggota Polsek Anjungan untuk pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
--
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sisa barang bukti uang palsu yang diduga dibakar istri tersangka untuk menghilangkan barang bukti yang dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua tersangka pengedaran uang yang dibawa anggota Polsek Anjungan untuk pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
--
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua tersangka pengedaran uang yang dibawa anggota Polsek Anjungan untuk pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.