Kanwil Kemenkum Kalbar & KemenHAM Kalteng Perkuat Sinergi Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah

penyusunan produk hukum daerah, terutama yang berperspektif HAM, memerlukan kerja sama sejak tahap identifikasi rancangan agar...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK KANWIL KEMENKUMHAM KALBAR
RAPAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar Rapat Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Yasona, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Senin (6/10). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka memperkuat kolaborasi antarwilayah kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar Rapat Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Yasona, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Senin (6/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah, Kristiana M. Samosir, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, serta Koordinator Wilayah dan JFU Kanwil KemenHAM Kalteng wilayah kerja Kalimantan Barat.

Rapat dipimpin oleh Kristiana M. Samosir, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas teknis di kedua kantor wilayah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah, terutama yang berperspektif HAM, memerlukan kerja sama sejak tahap identifikasi rancangan agar menghasilkan peraturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi harus dikuatkan sejak tahap awal, khususnya untuk rancangan produk hukum daerah yang berperspektif HAM seperti disabilitas, kelompok rentan, dan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Kristiana.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari upaya penguatan peran dan fungsi masing-masing Kanwil dalam pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah di wilayah Kalimantan Barat.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Kapuas Hulu

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek, mulai dari inventarisasi dan pemetaan rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga identifikasi hambatan serta kebutuhan dukungan teknis dalam proses harmonisasi dan pembulatan konsepsi.

Hasil diskusi menghasilkan kesepakatan pendampingan penyusunan terhadap dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda Kota Singkawang tentang Perubahan Peraturan Daerah Disabilitas serta Raperda Kabupaten Kubu Raya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Kehadiran perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menjadi wujud nyata sinergi antarwilayah kerja di bawah koordinasi Kementerian Hukum. Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam menjaga kualitas dan konsistensi hukum daerah.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif antarwilayah kerja di lingkungan Kemenkum Kalimantan Barat. Melalui sinergi ini, kita dapat memastikan setiap produk hukum daerah di Kalimantan Barat disusun dengan baik, berlandaskan hukum, serta mendukung arah kebijakan hukum nasional,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa hasil identifikasi ini akan menjadi dasar bagi penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pembinaan teknis di bidang perancangan produk hukum daerah.

“Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat peran dalam memberikan pendampingan dan memastikan setiap peraturan daerah memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved