Uang Palsu di Mempawah

Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta

Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
tersangka SW yang di amankan oleh pihak Polsek Anjongan. 

Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, Pontianak- Kapolsek Anjongan IPTU Ambril SH. M.AP telah mengamankan 4 orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu, Jumat (08/02/2019)

Tersangka yang di amankan yakni MN (perempuan), SW, HA, SJ, keempat tersangka di amankan di Wilayah Hukum Polsek Anjongan.

Dari hasil pengembangan, ternyata uang palsu yang di edarkan berasal dari Kota Pontianak.

Tak menunggu lama, Siang ini, Iptu Ambril sendiri bersama Personel unit Jatanras polres Mempawah menggerbek langsung lokasi Pembuatan Uang Palsu ini yang berada di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril mengungkapkan bahwa tersangka bisa membuat uang palsu ini dengan belajar dari YouTube.

"Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana,"ungkapnya.

Hal ini pun juga di jelaskan oleh tersangka SW saat di tanyai Tribun di sela - sela penggeledahan.

Ia mengaku bahwa uang palsu uang di edarkan dibuatnya sendiri dan bukan didapat dari orang lain.

Dan telah sebulan terakhir ia mencetak uang palsu, yang mana ilmu mencetak uang palsu ini didapatnya dari melihat YouTube

"Baru satu bulan, bikin sendiri uangnya paket alat print,"ungkapnya.

Ia pun mengaku hasil dari mencetak uang palsu cukup lumayan, dalam sehari ia bisa berhasil mengumpulkan uang asli antara Rp500 ribu hingga 1 juta rupiah.

"Lumayan, biasa 1 hari bisa Rp500 ribu, satu juta," katanya tertunduk lesu.

SW mengungkapkan bahwa dalam hal membuat uang palsu ini di lakukannya bersama dengan saudara iparnya, serta anggota keluarganya yang lain.

Baca: Kalbar 24 Jam - Aksi Heroik Kapolresta Pontianak, Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Hingga Uang Palsu

Baca: FKPELA Sebut Isu Hoax dan SARA Harus Diamankan Jelang Pemilu 2019

Hubungan antara tersangka inipun juga di tegaskan oleh Ambril.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved