Oknum Guru Cabul
Oknum Guru di Pontianak Cabuli Murid Berulang Kali! Kelas dan Kebun Belakang Sekolah jadi Saksi Bisu
Deretan fakta oknum guru satu di antara SD Negeri di Kota Pontianak diamankan Kepolisian Resort Kota Pontianak.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Edi Kamtono memastikan apabila terbukti atas perbuatan tercela itu, guru IA akan dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri.
"Itu perbuatan yang tidak terpuji, saya sangat menyayangkan atas kejadian ini. Tentu ini mencoreng dunia pendidikan kita dam tidak bisa ditoleransi, saat ditetapkan sebagai tersangka kita akan bebas tugaskan dia dan dipecat," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Senin (4/2/2019).
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian dan ungkap yang sebenarnya. Guru seharusnya menurut Edi, harus mengayomi, mendidik dan memberikan contoh yang baik bukan malah menjadi predator bagi anak didiknya.
Kejadian, seoang guru yang menyetubuhi muridnya sudah diluar norma-norma dan etika seorang pendidik. Edi meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk memberikan bimbingan tenaga pengajar secara berkala.
8. Analisa Psikolog
Ketua Himpunan Psikologi (HIMPSI) Wilayah KalBar, Fitri Sukmawati mengatakan ketika orang melakukan penyimpangan seksual, pasti ada sesuatu yang kurang.
Dalam Kasus ini, pelaku inisial IA (57) melakukan tindakan kejahatan seksual pada muridnya, seharusnya murid itu dilindungi, disayang dan dijaga tapi malah dirusak oleh gurunya.
Artinya guru itu, harus dipertanyakan sejauh mana tanggungjawab moralnya, tanggungjawab dirinya terhadap anak didiknya.
Pasti ada yang salah dengan si guru itu, kesalahan tentunya dari kepribadian dia.
Saya tidak memeriksanya secara psikologis, saya tidak tahu dia seperti apa, tapi pasti ada sesuatu yang menyimpang dari kepribadiannya.
Apalagi sudah lima kali dilakukan, guru itu pasti mempunyai arogansi yang kuat, sehingga anak itu mempunyai ketakutan yang besar memberi tahu pada orang lain. (hdi/oni)