Sutarmidji Targetkan 2 Tahun Mendatang, Dua Gedung Rumah Sakit Enam Lantai Beroperasi
Soal perlatan kesehatan, Midji mengaku telah menjalin komunikasi dan meminta kepada Menkes RI untuk dapat dibantu pengadaan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Sutarmidji Targetkan 2 Tahun Mendatang, Dua Gedung Rumah Sakit Enam Lantai Beroperasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji menargetkan dalam kurun waktu dua tahun proses pembangunan dua gedung rumah sakit enam lantai tuntas dibangun
"Kalau total anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp 120 miliar hingga Rp 130 miliar untuk pembangunan dua gedung rumah sakit tersebut masing-masing enam lantai," ujarnya, Senin (14/1/2019)
Soal perlatan kesehatan, Midji mengaku telah menjalin komunikasi dan meminta kepada Menkes RI untuk dapat dibantu pengadaan.
Baca: Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa
Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan
Baca: Sutarmidji akan Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kalbar
"Kalau perencaannya cepat atau perencanaan sambil membangun fisik tahun ini anggarannya sudah cukup untuk membangun satu gedung dahulu yakni sekitar Rp 45 miliar," ujarnya.
Pada tahun berikutnya, penganggaran bisa dilakukan sekitar Rp 45 miliar hingga Rp 55 miliar. Atau bisa saja dianggarkan sekitar Rp 65 miliar.
"Dua tahun mendatang yang dimulai dari sekarang harusnya gedung rumah sakit itu sudah bisa operasional dengan segala kelengkapan tenaga medisnya," pungkasnya.
Permudah Pemegang BPJS
Sejalan dengan pernyataannya sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, menjelaskan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) yang awalnya cuma Rp.5,4 triliun, sekarang ini mencapai Rp.5,9 triliun.
"Jadi ada peningkatan kurang lebih Rp.500 miliar dan saya akan arahkan kepada pembangunan infrastruktur," ujarnya, Kamis (20/12/2018).
Satu diantara infrastruktur yang akan dibuat yakni bangunan 6 sampai 9 lantai untuk pemegang kartu BPJS di RSUD dr Soedarso.
Baca: TRIBUN WIKI: Tujuh Toko Buku di Kota Pontianak
Baca: Jadwal Piala Asia 2019 Hari Ini Senin 14 Januari: Saksikan Live Streaming Fox Sport
Baca: Warga Semabi Keluhkan Jalan Rusak
"Rencananya akan dibuat vertikal agar lebih efisien, karena untuk kepentingan masyarakat maka bangunannya harus baik," ucapnya.
Sutarmidji mengatakan, melihat dari sisi efisiensi jika dibangun rumah sakit yang vertikal, akan mempersingkat waktu dokter untuk memeriksa pasien.
"Kalau orang sakit melihat rumah sakit nya saja membuat mereka tambah sakit itu bagaimana," ujarnya.
Midji mengatakan pembangunan jalan didepan RS Sudarso merupakan langkah awal peningkatan infrastruktur rumah sakit agar lebih bersih dan indah.
"Makanya sekarang kita membangun jalan di depan RSUD dr Soedarso itu supaya tidak kumuh lagi dan kita akan buatkan jembatan sendiri nanti di situ," ujarnya.
Baca: Sudah Suaminya Faisal Direbut, Sarita Tak Dapat Harta Gono Gini, Rumah Mewahnya Jadi Sorotan
Baca: TRIBUN WIKI: Ini Alamat dan Info Seputar Terminal Bus Sanggau
Baca: Besok Pemkab Mempawah Lantik 11 Kades Terpilih
Midji berencana akan melakukan pembenahan bangunan RSUD dr Soedarso menggunakan APBD.
Perencanaan pembangunan RSUD dr Soedarso menjadi 9 lantai tersebut agar mempermudah pemilik kartu BPJS untuk melakukan check up.
"Orang tak perlu check up di mana-mana lagi cukup di situ saja," imbuhnya.
45 Miliar Untuk Rumah Sakit Sudarso
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso pada tahun 2019 mendatang.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan pihaknya telah mengalokasikan sekitar Rp45 miliar untuk membangun rumah sakit tersebut.
Midji menuturkan pembangunan rumah sakit adalah bagian dari komitmen memberikan pelayanan pada masyarakat Kalbar.
Baca: BREAKING NEWS- Satu Rumah di Ngarak Terbakar
Baca: Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Polsek Matan Hilir Selatan Temukan Sabu Siap Edar
Baca: Polisi dan Pelajar di Belitang Jaga Kamtibcarlantas
"Tahun depan kita sudah anggarkan sekitar Rp45 miliar untuk bangun Rumah Sakit Sudarso," ucap Midji saat diwawancarai, Senin (10/12/2018).
Midji menerangkan pelayanan kesehatan harus maksimal darasakan masyarakat Kalbar.
Midji meminta pada masyarakat untuk mengontol dan mengawasi setiap pembangunan yang ada di Kalbar.
BPJS Kesehatan Pontianak Tandatangani Komitmen
Sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Pontianak dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) pada tanggal 31 Desember 2018, pada hari ini Kamis (10/1/2019) dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan 22 Rumah Sakit di wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung yang juga turut hadir dalam kegiatan ini memaparkan terkait Akreditasi yang merupakan kewajiban bagi seluruh Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Kewajiban bagi rumah sakit melakukan Akreditasi merupakan upaya dari Kementerian Kesehatan mengatur pelayanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) agar semakin baik dan berkualitas," tutur Hary.
Baca: Polisi dan Pelajar di Belitang Jaga Kamtibcarlantas
Baca: Polisi Jongkong Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
Baca: Pemkab Kubu Raya Akan Usahakan Tingkatkan Bonus Atlet Porprov 2018
"Di wilayah Kalbar sampai saat ini pun masih ada Rumah Sakit yang masih berproses dalam melaksanakan Akreditasi namun semuanya direkomendasikan oleh Kemenkes untuk tetap dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, waktu yang diberikan adalah 6 bulan untuk semua Rumah Sakit melaksanakan Akreditasi yaitu sampai dengan 30 Juni 2019,” tambah Hary.
Kepada seluruh pimpinan FKRTL Hary juga menyampaikan harapannya untuk seluruh rumah sakit yang masih melaksanakan proses Akreditasi agar dapat segera melakukan upaya-upaya percepatan, bagi rumah sakit yang sudah memiliki sertifikasi Akreditasi juga harus terus memperbaiki pelayanan di Rumah Sakit.
Selain penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam acara ini juga ditandatangi Komitmen Bersama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Pimpinan FKRTL, BPJS Kesehatan serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat terkait Pelayanan Prima Kepada Peserta JKN-KIS khususnya di FKRTL.
Baca: Manajer Pegasus Langsung Ucap Syukur Usai Poin Penuh Perdana
Baca: Pesona Alam Luar Biasa, Inilah Tujuh Air Terjun di Kalbar
Baca: Penemuan Mayat di Depan Sekolah Immanuel Parit Baru, Polisi Beberkan Kronologinya
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Gerry Adhikusuma menjelaskan jika Komitmen Bersama ini merupakan kesepakatan bersama antara instansi pemberi pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik khususnya bagi peserta JKN-KIS.
“ BPJS Kesehatan dan FKRTL harus berkomitmen agar pelayanan kepada peserta nya semakin hari lebih baik lagi terutama terkait Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Profesional kepada Peserta, untuk itu pada kesempatan ini kita juga menggandeng Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat sebagai lembaga yang bertugas mengawasi Pelayanan Publik.” tutup Gerry.
(Hamdan Darsani/Syahroni/Ya' M Nurul Anshory)
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: