Prostitusi di Pontianak
TERUNGKAP Modus Mahasiswi Mucikari dalam Lingkaran Prostitusi Online Pontianak
Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rihard Nelson Silaban
TERUNGKAP Modus Mahasiswi Mucikari dalam Lingkaran Prostitusi Online Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini, Kepolisian Daerah Kalbar berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan oknum mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar mengungkapkan sumber informasi yang berujung penangkapan.
Ditreskrimum mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengetahuinya dari media sosial.
Baca: BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi
Baca: BREAKING NEWS - Sempat Merasa Di-bully dan Ingin Pindah Sekolah, Siswi SMAN 1 Sintang Menghilang
Baca: BREAKING NEWS: Laurensius Dikeroyok Empat Warga, Ini Penyebab dan Kondisi Korban
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan menuturkan informasi yang diterima yakni bermula pada hari Kamis (10/1) pagi.
Dimana anggotanya di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat.
"Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial," kata AKBP Ongky Isgunawan kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Berbekal informasi itu, anggota Subdit IV melalukan penyelidikan.

Baca: Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa
Baca: Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ini Upaya Kadis PUPR Kalbar
Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan
Diketahui pada, Jumat (11/1/2019) sore, SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.
"Pelaku ini nawarkan perempuan ke Anggota kita yang melakukan penyelidikan," kata Mantan Kasatrolda Ditpolair Polda Kalbar ini pada, Tribunpontianak.co.id.
Lanjutnya, perjanjian awal transaksi berupa tarif dan lokasi disepakati.
Pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan pelaku mucikari SA di satu kamar yang berada di Lantai 3 Hotel berada di Jl Gajahmada Pontianak.
"SA tawarkan dua perempuan tersebut yakni Rp 3 Juta," kata Ongky.
Baca: Angka Pencurian Tinggi, Kompol Bermawis Imbau Warga Tak Biarkan Rumah Kosong
Baca: Terkait Alih Status IAIN Jadi UIN, Ini Tanggapan Mahasiswa
Baca: Sekda Sanggau Siap Pecat PNS dan Honorer Penyebar Hoaks
Baca: Ustadz Abdul Somad Menangis Cerita Bilal bin Abi Rabah, Tak Mampu Azan Terkenang Nabi Muhammad SAW
Yuk follow Istagram Tribunpontianak
"SA menunggu di cafe yang berada di Lantai 4 di hotel yang sama," lanjut Ongky.
Selanjutnya, pihaknya kemudian mengamankan dua perempuan yakni LK dan SC di kamar 306 dan 308.
Kemudian mengamankan sang mucikari SA di cafe Lantai 4 hotel berada di Jl Gajahmada.
"Dari saksi korban SC diamankan uang tunai Rp 3juta yang diterima dari SA serta satu bungkus kondom dari saksi korban LK, dan serta 3 unit HP dari milik dua korban dan pelaku mucikari," katanya.
Ongky menuturkan saat ini dua korban dan pelaku mucikari SA sudah diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Kalbar.
Pihaknya kini melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk sementara pelaku mucikari SA ini akan di sangkakan Pasal 296 KUHP tentang mucikari dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan, tapi ini masih dalam tahap proses lebih lanjut," pungkasnya.
Ungkap Prostitusi Online di Pontianak
Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.
Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.
Baca: Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Ada Artis Dibayar Setengah Miliar, Lebih Mahal dari Vanessa Angel
Baca: Siswi Cantik SMA Sintang Sudah 3 Hari Menghilang, Ini Kesaksian Teman SMP hingga Isu Korban Bully
Baca: Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Bawah Umur di Ketapang
Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.
Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.
Dua saksi korban diamankan di kamar.
Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.

Fenomena Gunung Es
Adanya penggrebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.
Dia menilai, dengan adanya kasus itu, membuktikan bisnis prostitusi online tersebut tak hanya terjadi di kalangan artis dan di kota besar seperti yang terjadi dengan kasus Vanessa Angel beberapa waktu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.
Menurut Mashudi apa yang terjadi di kota metropolitan juga terjadi di Kota Pontianak.
Mashudi mendesak pihak penegak hukum harus tegas dan terbuka dalam menguak kasus yang ada saat ini.
"Kejadian ini memprihatinkan kita, saya pribadi berharap kasus ini dibuka oleh pihak aparat yang melalukan penggerebekan," ucap Mashudi, Sabtu (12/1/2019).
Ia yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu adanya pembongkaran kasus yang ada.
Kemudian pengawasan terhadap hotel perlu diperketat, jangan sampai menjadi lokasi yang menyediakan tempat prostitusi.
Bahkan perlu kiranya, untuk menyelidiki apakah pihak hotel terlibat sengaja atau memberikan fasilitas.
Sebagai kota perdagangan dan jasa, memang hal-hal seperti cukup sulit mengawasinya, karena perputaran orang yang datang tentunya cukup tinggi.
"Semoga pihak kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini, buka saja pada publik agar menimbulkan efek kera terhadap pelaku yang lainnya," kata Mashudi. (*)