Sekda Sanggau Siap Pecat PNS dan Honorer Penyebar Hoaks
setiap kesempatan tidak henti-hentinya untuk mengingatkan seluruh ASN dan tenaga kontrak agar jangan main-main dengan hoaks
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Muhammad Firdaus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekda Sanggau, AL Leysandri siap menerapkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 137 Tahun 2018 tentang ASN yang memproduksi maupun penyebar berita bohong atau hoaks. Ia siap memecat ASN maupun pegawai kontrak jika terbukti bersalah.
“Kita tegas. Kalau yang bersangkutan ada unsur niat yang kuat, maka pecat. Kita ada mekanismenya dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan sebelum diambil keputusan pemecatan,” tegasnya, Jumat (11/1).
Sekda menegaskan, dalam setiap kesempatan tidak henti-hentinya untuk mengingatkan seluruh ASN dan tenaga kontrak agar jangan main-main dengan hoaks.
“Jika masih tidak patuh apa yang dibuat negara untuk memerangi hoaks maka kita proses. Ini sudah kita sampaikan setiap apel gabungan. Tidak hanya ASN tapi juga para tenaga honorer,” tegasnya.
Untuk itu, Sekda meminta semua elemen, tidak hanya ASN dan tenaga honorer untuk cerdas bermedia sosial.
“Cek lebih dahulu kebenarannya sebelum membagikan informasi yang diterima. Kita kan sudah tekankan bahwa ada undang-undang IT,” pungkasnya.