Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa
Kalau ada Bappeda yang ngomong kalau Provinsi ndak bisa masuk ke desa, nah pola pikir seperti itu yang salah,
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rihard Nelson Silaban
Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalimantan Barat menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat 2019 usai rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/11/2018) siang.
APBD Kalbar Tahun 2019 disepakati sebesar Rp 5.760.665.710.092 atau Rp 5,76 Triliun.
Baca: Agen Pendidikan Luar Negeri Hadiri Expo Pendidikan Santo Paulus Pontianak, Berasal dari Negara Ini
Baca: Sandi Kembali ke Kalbar, Rencana akan ke Sambas dan Singkawang
Baca: Pedagang Online Kini Kena Pajak, Ini Item Pajak yang Harus Dibayarkan dan Persentasenya
Angka itu meningkat dari usulan sebelumnya sebesar Rp 4.929.607.579.200 atau Rp 4,92 Triliun.
Rapat sempat diwarnai aksi ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kalbar Fraksi PDIP.
Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat juga tidak menyampaikan pendapat akhir. (*)
Yuk like dan subscribe youtube Tribunpontianak