Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa

Kalau ada Bappeda yang ngomong kalau Provinsi ndak bisa masuk ke desa, nah pola pikir seperti itu yang salah,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat diwawancarai usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (23/12/2018) 

Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalimantan Barat menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat 2019 usai rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/11/2018) siang.

APBD Kalbar Tahun 2019 disepakati sebesar Rp 5.760.665.710.092 atau Rp 5,76 Triliun. 

Baca: Agen Pendidikan Luar Negeri Hadiri Expo Pendidikan Santo Paulus Pontianak, Berasal dari Negara Ini

Baca: Sandi Kembali ke Kalbar, Rencana akan ke Sambas dan Singkawang

Baca: Pedagang Online Kini Kena Pajak, Ini Item Pajak yang Harus Dibayarkan dan Persentasenya

Angka itu meningkat dari usulan sebelumnya sebesar Rp 4.929.607.579.200 atau Rp 4,92 Triliun.

Rapat sempat diwarnai aksi ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kalbar Fraksi PDIP.

Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat juga tidak menyampaikan pendapat akhir. (*)

Yuk like dan subscribe youtube Tribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved