Prostitusi di Pontianak

Prostitusi Online di Pontianak Terungkap, Segini Tarif yang Dipatok Mucikari SA

SA menawarkan dua korbannya itu dengan tarif Rp 3 juta kepada pelanggannya, melalui transaksi yang bermula dari media sosial.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. 

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan ‎menuturkan informasi yang diterima yakni bermula pada hari Kamis (10/1/2019) pagi.

Dimana anggotanya di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat.

"Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial‎," kata AKBP Ongky Isgunawan kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).

Berbekal informasi itu, anggota Subdit IV melalukan penyelidikan.

Uang dan sejumlah barang bukti prostitusi dengan tersangka muncikari mahasiswi diamankan di satu hotel di Jl Gajahmada Pontianak, Jumat (10/1/2019)
Uang dan sejumlah barang bukti prostitusi dengan tersangka muncikari mahasiswi diamankan di satu hotel di Jl Gajahmada Pontianak, Jumat (10/1/2019) (TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH)

Baca: Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa

Baca: Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ini Upaya Kadis PUPR Kalbar

Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan

Diketahui pada, Jumat (11/1/2019) sore, SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.

"Pelaku ini nawarkan perempuan ke Anggota kita yang melakukan penyelidikan," kata Mantan Kasatrolda Ditpolair Polda Kalbar ini pada, Tribunpontianak.co.id.

Lanjutnya, perjanjian awal transaksi berupa tarif dan lokasi disepakati.

Pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan pelaku mucikari SA di satu kamar yang berada di Lantai 3 Hotel berada di Jl Gajahmada Pontianak.

"SA tawarkan dua perempuan tersebut yakni Rp 3 Juta," kata Ongky.  

Baca: Angka Pencurian Tinggi, Kompol Bermawis Imbau Warga Tak Biarkan Rumah Kosong

Baca: Terkait Alih Status IAIN Jadi UIN, Ini Tanggapan Mahasiswa

Baca: Sekda Sanggau Siap Pecat PNS dan Honorer Penyebar Hoaks

Baca: Ustadz Abdul Somad Menangis Cerita Bilal bin Abi Rabah, Tak Mampu Azan Terkenang Nabi Muhammad SAW

Yuk follow Istagram Tribunpontianak 

"SA menunggu di cafe yang berada di Lantai 4 di hotel yang sama," lanjut Ongky.

Selanjutnya, pihaknya kemudian mengamankan dua perempuan yakni LK dan SC di kamar 306 dan 308.

Kemudian mengamankan sang mucikari SA ‎di cafe Lantai 4  hotel berada di Jl Gajahmada.

"Dari saksi korban SC diamankan uang tunai Rp 3juta yang diterima dari SA serta satu bungkus kondom dari saksi korban LK, dan serta 3 unit HP dari milik dua korban dan pelaku mucikari," katanya.

Ongky menuturkan saat ini dua korban dan pelaku mucikari SA sudah diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Kalbar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved