Prostitusi di Pontianak
Prostitusi Online di Pontianak Terungkap, Segini Tarif yang Dipatok Mucikari SA
SA menawarkan dua korbannya itu dengan tarif Rp 3 juta kepada pelanggannya, melalui transaksi yang bermula dari media sosial.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan menuturkan informasi yang diterima yakni bermula pada hari Kamis (10/1/2019) pagi.
Dimana anggotanya di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat.
"Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial," kata AKBP Ongky Isgunawan kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Berbekal informasi itu, anggota Subdit IV melalukan penyelidikan.

Baca: Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa
Baca: Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ini Upaya Kadis PUPR Kalbar
Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan
Diketahui pada, Jumat (11/1/2019) sore, SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.
"Pelaku ini nawarkan perempuan ke Anggota kita yang melakukan penyelidikan," kata Mantan Kasatrolda Ditpolair Polda Kalbar ini pada, Tribunpontianak.co.id.
Lanjutnya, perjanjian awal transaksi berupa tarif dan lokasi disepakati.
Pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan pelaku mucikari SA di satu kamar yang berada di Lantai 3 Hotel berada di Jl Gajahmada Pontianak.
"SA tawarkan dua perempuan tersebut yakni Rp 3 Juta," kata Ongky.
Baca: Angka Pencurian Tinggi, Kompol Bermawis Imbau Warga Tak Biarkan Rumah Kosong
Baca: Terkait Alih Status IAIN Jadi UIN, Ini Tanggapan Mahasiswa
Baca: Sekda Sanggau Siap Pecat PNS dan Honorer Penyebar Hoaks
Baca: Ustadz Abdul Somad Menangis Cerita Bilal bin Abi Rabah, Tak Mampu Azan Terkenang Nabi Muhammad SAW
Yuk follow Istagram Tribunpontianak
"SA menunggu di cafe yang berada di Lantai 4 di hotel yang sama," lanjut Ongky.
Selanjutnya, pihaknya kemudian mengamankan dua perempuan yakni LK dan SC di kamar 306 dan 308.
Kemudian mengamankan sang mucikari SA di cafe Lantai 4 hotel berada di Jl Gajahmada.
"Dari saksi korban SC diamankan uang tunai Rp 3juta yang diterima dari SA serta satu bungkus kondom dari saksi korban LK, dan serta 3 unit HP dari milik dua korban dan pelaku mucikari," katanya.
Ongky menuturkan saat ini dua korban dan pelaku mucikari SA sudah diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Kalbar.