Nekat Rampas Handphone di Paha Gadis, Dua Jambret yang Beraksi di Jalan Imam Bonjol Diciduk
"Adapun kejadian pada saat pelapor dibonceng oleh kawan pelapor di TKP kemudian datang terlambat dari samping dan merampas handphone...,"
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua orang laki-laki berinisial MR (24) dan AD (16) di duga melakukan tindak pidana pencurian atas dasar laporan dari korban bernama Mita (16) dengan Nomor : LP/2586/XII/KALBAR/SEKSELATAN tanggal 30 Desember 2018, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan bahan keterangan dari Kapolsek Pontianak Selatan AKP Anton Satriadi mengatakan, kronologis kejadian pada hari Minggu (30/12) di Jl Imam Bonjol, sekitar pukul 21.30 telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit handphone merk Oppo A71 warna gold dengan nomor imei 865525038167631/86552503817623.

Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu lintas Jalan Raya Wajok, Gadis 21 Tahun Ini Regang Nyawa
Baca: Potret Cantik Lee Sun Bin, Artis yang Sudah 5 Bulan Jadi Kekasih Lee Kwang Soo Running Man
Baca: 80 Anak Ikut Sunatan Massal yang Digelar Oleh IPHI Sekadau
"Adapun kejadian pada saat pelapor dibonceng oleh kawan pelapor di TKP kemudian datang terlapor dari samping dan merampas handphone milik pelapor yang berada di paha pelapor," tuturnya.
Atas kejadian tersebut kata AKP Anton Satriadi, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.1.4 juta rupiah.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Persatuan Orang Melayu Kalbar Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda
Baca: Penghujung 2018, Pedagang Ayam Kebanjiran Pembeli
Baca: Manajer Maia Estianty Tanggapi Soal Kabar Kehamilan Bosnya, Enggak Ada Yang Ditutupi!
AKP Anton Satriadi menceritakan kronologis penangkapan yakni Unit Reskrim menerima laporan dari anggota Pos Lantas Polsek Pontianak Timur yang mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian atau jambret selanjutnya tim Reskrim menuju ke TKP dan mengamankan tersangka berikut barang bukti dan sarana di bawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan Polsek Pontianak Selatan yakni satu unit hp merek oppo A71 warna gold, uang tunai Rp.112 ribu rupiah, satu unit motor Supra X warna hitam.
AKP Anton Satriadi mengatakan satu orang terduga pelaku berinisial AD (16) dititipkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak.
Imbauan Jelang Tahun Baru
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan khususnya, agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan menjelang malam tahun baru 2019, Sabtu (29/12/2018).
Berikut adalah imbauan Kapolsek Pontianak Selatan yang diterima tribunpontianak.co.id,:
1. Meningkatkan toleransi umat beragama.
2. Menjaga ketertiban dan waspada terhadap gangguan kamtibmas.
Baca: Vigit Waluyo Menyerah Usai Jadi Buronan, Kasus Divonis Mahkamah Agung: Bukan Soal Mafia Sepak Bola
Baca: Tampilkan Atraksi Pencak Silat, POM Kalbar Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda
Baca: IPPNU Gelar Pelatihan Tingkat Kemampuan Design Grafis
3. Menjelang tahun baru agar meningkatkan keamanan rumah khususnya yang akan berlibur atau keluar rumah. Karna situasi tersebut biasanya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
4. Menghargai kenyamanan lingkungan seperti tidak membunyikan ledakan mercon atau kembang api yang berdaya ledak besar.
5. Tidak mengonsumsi miras/mabuk-mabukan pada saat malam tahun baru.
6. Tidak menggunakan knalpot racing dan kebut-kebutan serta konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Demikianlah himbauan dari saya, saya harap masyarakat di Pontianak Selatan mau bekerjasama dengan Kepolisian untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Kapolsek Selatan.
AKP Anton mengatakan semua yang dihimbau dari pihak Kepolisian adalah demi kenyamanan bersama.
Baca: Hut Satpam ke 38, Satbinmas Polres Mempawah bersama Satpam Bagikan Bunga ke Pengguna Jalan
Baca: Cak Mis : KPU Harus Rajin Ingatkan Peserta Pemilu Serahkan LPSDK
Baca: Persib Bandung Kedatangan Pemain Muda Potensial, Borneo FC Rekrut Gelandang Lincah Persija Jakarta
Kapolresta Pontianak Sebut Kasus Pencurian Mendominasi Tahun 2018
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh Anwar Nasir sedang berdiskusi dengan peserta di acara Refleksi Akhir Tahun 2018 dan Kewaspadaan Dini Tahun 2019, Kamis (27/12).
Puluhan peserta hadir dari berbagai instansi pada acara yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak di Campus Coffe & Eatery di Jl Tanjung Sari, Area Golf Driving Range, Belakang Gedung Auditorium Untan.
Baca: Sikapi Imbauan Kapolresta Pontianak Jelang Tahun Baru, Polsek Pontianak Timur Rutin Patroli
Baca: Perayaan Natal Bersama oleh PGKK, Sebutkan Beberapa Resolusi di 2019 Mendatang
Baca: Kapolres Landak Keluarkan 6 Imbauan di Malam Pergantian Tahun
Kombes Pol Muh Anwar Nasir hanya menyampaikan data inti yang ia terima melalui pesan Whatsapp terkait kasus yang telah ditangani.
"Sebanyak 2470 kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2018, dan yang paling bayak adalah kasus pencurian biasa yakni 1580 atau sekitar 64℅ yang sudah ditangani," ujarnya.
Untuk kasus pencurian biasa seperti, pencurian handphone, barang-barang dalam rumah dan lain lain.
Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan, kasus pencurian paling tinggi yaitu pencurian dalam rumah, dan pencurian di malam hari.
"Sebanyak 521 pencurian yang terjadi di malam hari," ujarnya.
Baca: Kecelakaan Tinggi, Bupati Sanggau Minta Jalan-Jalan Utama Harus Ada Rambu Peringatan Yang Jelas
Baca: Banyak Tak Tahu, Inilah Ghea Mantan Istri Ifan Seventeen, Seorang Dokter Cantik dan Pebisnis Ulung
Baca: Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sepanjang Tahun 2018
Untuk pencegahan Kombes Pol Muh Anwar Nasir menyarankan kalau bisa rumah itu pakai teralis, dan jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong meskipun ada satpam komplek.
Kapolresta Pontianak itu mengatakan untuk saat ini patroli lebih banyak ke pusat-pusat pemukiman penduduk, disekitar rumah-rumah warga kata dia. (Ya' M Nurul Anshory)
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: