Kapolres Landak Keluarkan 6 Imbauan di Malam Pergantian Tahun
Dalam menyambut malam tahun baru 2018, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengeluarkan enam himbauan Kamtibmas
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam menyambut malam tahun baru 2018, Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengeluarkan enam himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Landak.
Enam himbauan tersebut yakni, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Baca: Siapa Pebalap MotoGP Punya Penghasilan Terbesar, Valentino Rossi, Jorge Lorenzo atau Marc Marquez?
Baca: Sambut Tahun Baru 2019, Ini Imbauan Bupati Sambas
Baca: Banyak Tak Tahu, Inilah Ghea Mantan Istri Ifan Seventeen, Seorang Dokter Cantik dan Pebisnis Ulung
Kedua, jika meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan mematikan listrik apabila tidak digunakan.
Ketiga, dilarang melakukan pesta minuman keras, mabuk-mabukan, dan mengonsumsi narkoba. Keempat, jangan melakukan konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya dan menggunakan knalpot racing.
Kelima, dilarang menjual, membakar petasan dan membawa senjata tajam. Keenam, jaga soliditas dan toleransi antar umat beragama (alf).