Vigit Waluyo Menyerah Usai Jadi Buronan, Kasus Divonis Mahkamah Agung: Bukan Soal Mafia Sepak Bola
Vigit Waluyo Menyerah Usai Jadi Buronan, Kasus Divonis Mahkamah Agung: Bukan Soal Mafia Sepak Bola
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Vigit Waluyo Menyerah Usai Jadi Buronan, Kasusnya Divonis Mahkamah Agung.
Vigit Waluyo resmi menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018).
Akan tetapi Vigit Waluyo tidak menyerahkan diri karena terlibat pengaturan skor, melainkan kasus korupsi PDAM Sidoarjo.
Korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3 miliar itu membuat Vigit Waluyo menjadi buronan sejak 2018.
Vigit menghilang sejak kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat Kasasi.
Baca: Potret Cantik Lee Sun Bin, Artis yang Sudah 5 Bulan Jadi Kekasih Lee Kwang Soo Running Man
Baca: Menang Tipis, Xiaomi dan Asus Saingan Luncurkan Produk Hape Terbaru di 2019, Spesifikasi dan Harga
Baca: Fadli Zon Dibully Netizen, Terkuak Gosip Perselingkuhannya Hingga Aa Gym Turun Tangan
Baca: 80 Anak Ikut Sunatan Massal yang Digelar Oleh IPHI Sekadau
"Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018), dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, Budi menuturkan, Vigit Waluyo langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.
Nama Vigit Waluyo tengah santer diperbincangan belakangan ini karena diduga terlibat pengaturan skor.
Nama Vigit disebut-sebut sebagai mafia sepak bola Indonesia yang turut terlibat dalam pengaturan skor di Liga 2 oleh PS Mojokerto Putra (PSMP).
Karena hal itu, PSMP dijatuhi sanksi larangan berlaga di kompetisi yang dihelat PSSI pada musim 2019.
Vigit juga disebut sebagai tangan kanan bandar judi dari Kamboja yang mengatur pertandingan-pertandingan Liga Indonesia.
Namun kasus pengaturan skor yang diduga dilakukan Vigit hingga saat ini belum menemui titik terang.